<
Batam  

16 Motor Berknalpot Brong Diamankan dalam Cipkon KRYD Polsek Sekupang

Petugas Polsek Sekupang mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot brong dalam kegiatan Cipkon KRYD di wilayah hukum Polsek Sekupang, Sabtu (26/9) malam. Sebanyak 16 kendaraan diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada Unit Tilang Satlantas Polresta Barelang untuk diproses sesuai ketentuan.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Sebanyak 16 sepeda motor diamankan jajaran Polsek Sekupang dalam kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (26/9) malam. Belasan kendaraan tersebut ditemukan menggunakan knalpot brong dan/atau tidak memenuhi kelengkapan kendaraan.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., selaku Ka Zona 4. Sebanyak 20 personel dilibatkan dalam patroli yang menyasar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas C3 (curas, curat dan curanmor), balap liar, penggunaan knalpot brong hingga aksi premanisme.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran patroli, di antaranya Jalan Gor Tiban Indah, Jalan Cipta Land Patam Lestari, Simpang SPBU Vitka, Lapangan Bola Sungai Harapan, Simpang Base Camp, Jalan Mata Kucing-Sei Temiang, kawasan pemakaman Temiang, Jalan Tanjung Riau, depan Harris Hotel Marina, depan Soutlink Sekupang, Jalan Shangrila hingga kawasan Pelabuhan Sekupang.

Sebelum bergerak, personel terlebih dahulu mengikuti apel malam di Mako Polsek Sekupang. Dalam arahannya, Kapolsek meminta personel meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan kepolisian secara terukur selama pelaksanaan patroli.

Petugas kemudian melakukan patroli mobile dan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun kelompok pengendara yang dinilai berpotensi mengganggu kamtibmas. Dari kegiatan tersebut, 16 sepeda motor diamankan karena menggunakan knalpot brong dan/atau tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan sebagaimana ketentuan.

Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Unit Tilang Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait mengatakan Cipkon KRYD akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada malam hingga dini hari, untuk mencegah C3, balap liar, penggunaan knalpot brong dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, ikut mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi kelengkapan dan tidak menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Jika menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan atau ketertiban, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kegiatan Cipkon KRYD berakhir sekitar pukul 00.00 WIB dan dilanjutkan dengan patroli rutin pada jam-jam rawan. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sekupang terpantau aman dan terkendali. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *