Batam-(NagoyaPos.Com) – Laporan dugaan pencurian yang diterima melalui layanan Polisi 110 langsung direspons jajaran Polsek Lubuk Baja. Dalam hitungan waktu, personel Patroli Batara Biru Baja mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian di kawasan Vihara Windsor, samping Hotel Kolekta, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Minggu (27/9) pagi.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 05.50 WIB dari seorang warga bernama Nova. Menariknya, pelapor tidak berada di lokasi kejadian. Ia mengetahui dugaan aksi pencurian tersebut melalui siaran langsung (live) TikTok dan kemudian menghubungi layanan Polisi 110.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Piket Patroli Batara Biru Baja Polsek Lubuk Baja langsung bergerak ke lokasi. Personel yang mendatangi TKP yakni Bhabinkamtibmas Aipda Hadi Nurdiansyah, S.H. dan Brigadir Yudi Pramono.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang diduga sebagai pelaku telah diamankan oleh masyarakat. Warga juga menguasai sejumlah alat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana oleh terduga pelaku.
Personel kemudian melakukan pendataan dan dokumentasi serta mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti ke Mako Polsek Lubuk Baja. Penanganan selanjutnya dilakukan untuk proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selama proses pengamanan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo Kottama, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 menjadi salah satu sumber informasi penting bagi kepolisian dalam merespons gangguan keamanan.
Ia menegaskan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
“Setiap informasi dari masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan kami tindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Polsek Lubuk Baja juga mengimbau masyarakat tidak ragu menghubungi layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana, gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat lainnya.
Layanan Polisi 110 dapat diakses selama 24 jam dan tidak dipungut biaya. Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan tersebut untuk membantu kepolisian merespons berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan. (*)
Reporter : RY














