Batam-(NagoyaPos.Com) – Tokoh masyarakat Melayu Rempang-Galang, Iswandi Muhammad Yaacob atau yang akrab disapa Bang Long, mendorong pemerintah, pengembang dan masyarakat kembali membuka ruang musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan lahan dan pembangunan di kawasan Barelang.
Hal itu disampaikan Bang Long saat menjadi narasumber dalam Podcast Ruang Bicara di Botania, Selasa (22/9) lalu. Dalam perbincangan tersebut, ia kembali menceritakan keterlibatannya menyuarakan aspirasi masyarakat Rempang sejak persoalan relokasi mencuat pada 2023.
Menurut Bang Long, persoalan Rempang tidak semata berkaitan dengan investasi dan pembangunan. Di dalamnya juga terdapat sejarah, kehidupan masyarakat serta keberadaan kampung-kampung tua yang telah dihuni masyarakat selama bertahun-tahun.
Ia menyebut terdapat sekitar 16 titik kampung tua yang menjadi bagian dari pembahasan relokasi. Menurutnya, masyarakat pada dasarnya tidak menolak investasi maupun pembangunan, tetapi menginginkan prosesnya dilakukan dengan melibatkan warga.
“Rakyat tidak menolak yang namanya investasi, pembangunan, kemajuan dan lain sebagainya. Dengan catatan, duduk bermusyawarah dan temukan secara menyeluruh solusinya,” ujar Bang Long.
Ia menuturkan, keterlibatannya dalam gerakan masyarakat Rempang semakin intensif ketika persoalan relokasi mencuat pada 2023. Salah satu momentum yang ia soroti adalah aksi masyarakat dan pemuda di depan BP Batam pada September tahun tersebut.
Bagi Bang Long, aspirasi utama masyarakat ketika itu adalah mempertahankan keberadaan kampung dan memastikan hak serta kehidupan warga tetap diperhatikan dalam kebijakan pembangunan.
“Pada dasarnya masyarakat menerima investasi. Tapi dengan catatan kampung mereka jangan dipindahkan, jangan direlokasi, jangan digusur,” katanya.
Minta Pemerintah Kembali Berdialog
Bang Long juga meminta pemerintah membuka kembali komunikasi langsung dengan masyarakat sebelum mengambil kebijakan yang berdampak besar terhadap kehidupan warga.
Menurut dia, ruang musyawarah diperlukan agar pemerintah dapat menjelaskan kebijakan secara terbuka, sementara masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan aspirasi dan kekhawatirannya.
“Pemerintah dengan rakyat harus duduk bermusyawarah, membahas tentang permasalahan yang terjadi secara terbuka, legowo, adil dan bijaksana,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BP Batam mengevaluasi kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat Rempang serta mencari jalan keluar melalui dialog dengan berbagai pihak.
Sejarah Melayu Jadi Sorotan
Dalam podcast tersebut, Bang Long turut menyoroti pentingnya sejarah masyarakat Melayu dalam kebijakan pembangunan di Batam dan Rempang.
Menurutnya, keberadaan masyarakat yang telah lama mendiami suatu kawasan perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan.
“Sejarah peradaban suatu wilayah, suatu daerah, suatu kebudayaan itu harus menjadi tolak ukur atau fokus sentral dalam menetapkan suatu kebijakan,” katanya.
Ia menilai pembangunan tetap dapat berjalan, tetapi menurutnya sejarah dan keberadaan masyarakat setempat tidak semestinya dilepaskan dari proses pengambilan kebijakan.
Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi
Selain persoalan Rempang, Bang Long juga menyampaikan pesan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, khususnya informasi yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Ia meminta masyarakat menyaring informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
“Setiap informasi yang kita baca, kita dapatkan, jangan ditelan mentah-mentah. Disaring terlebih dahulu, dicari mana yang benar, mana yang tidak benar,” ujarnya.
Bang Long juga mengajak pemerintah, pengusaha dan masyarakat menahan diri serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menangani persoalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal yang dapat disampaikan melalui kritik dan dialog, selama dilakukan secara santun dan bertanggung jawab.
Ia berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus dibangun melalui keterbukaan dan musyawarah, termasuk dalam mencari penyelesaian terhadap persoalan Rempang. (*)
Reporter : RY














