Batam-(NagoyaPos.Com) – Polresta Barelang memperkuat kemampuan personel pelayanan publik dalam menangani masyarakat yang membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus. Penguatan itu dilakukan melalui edukasi pelayanan bagi kelompok rentan, Selasa (29/9).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Polresta Barelang tersebut diikuti personel pelayanan SIM, SKCK, Reskrim, SPKT serta petugas pelayanan di Polsek jajaran.
Ketua NPCI Provinsi Kepri Facrizal menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Edukasi diberikan untuk membekali personel agar mampu mengenali kebutuhan masyarakat sebelum memberikan pelayanan.
Kelompok rentan yang menjadi perhatian antara lain penyandang disabilitas, lanjut usia, perempuan, anak, ibu hamil atau menyusui, serta masyarakat yang membutuhkan pendampingan khusus.
Dalam pelayanan, petugas diarahkan tidak hanya memberikan akses yang sama, tetapi juga menyesuaikan bentuk pendampingan dengan kondisi masyarakat yang dilayani. Hal itu dapat dilakukan melalui antrean prioritas, pendampingan petugas, aksesibilitas khusus maupun bantuan komunikasi.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar masyarakat dari kelompok rentan dapat memperoleh pelayanan kepolisian dengan lebih mudah, aman dan nyaman.
Polresta Barelang juga terus mendorong penerapan inovasi Polisi Barelang Ramah Rentan (SIBAREN). Kesamaan pemahaman personel di setiap unit pelayanan diharapkan membuat penanganan kelompok rentan tidak berbeda antara satu layanan dengan layanan lainnya.
Melalui penguatan tersebut, pelayanan kepolisian diarahkan semakin inklusif dan tidak diskriminatif. Personel juga dituntut mengedepankan kepedulian, empati serta penghormatan terhadap hak setiap masyarakat yang datang membutuhkan pelayanan.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polresta Barelang dan Polsek jajaran. (*)
Reporter : RY














