Batam-(NagoyaPos.Com) – Polri memperkuat strategi pengamanan penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran disinformasi di ruang digital. Penguatan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Dialog Penguatan Internal Polri Ke-3 TA 2026 yang diikuti jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (29/9).
Kegiatan yang digelar Divhumas Polri secara virtual itu diikuti Polda Kepri dari Ruang Vicon Polda Kepri. Sejumlah pejabat dan personel turut mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya Kabidhumas Polda Kepri, Dirsamapta, Dansat Brimob, para Kasubbid Bidhumas serta perwira Ditsamapta dan Satbrimob Polda Kepri.
Dalam dialog tersebut, Polri menekankan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Karena itu, pengamanan aksi harus dilakukan secara profesional, humanis, proporsional dan tetap menghormati hak konstitusional masyarakat.
Pengamanan juga tidak hanya diarahkan pada kondisi di lapangan. Perkembangan informasi di media sosial dan berbagai platform digital menjadi perhatian karena dinamika aksi dapat dengan cepat berkembang menjadi isu yang lebih luas.
Brigjen Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pengamanan unjuk rasa perlu dilakukan berdasarkan analisis situasi dengan mengedepankan deteksi dini, komunikasi dan negosiasi.
Menurut dia, keberadaan negosiator menjadi penting untuk menjembatani komunikasi antara kepolisian dan koordinator aksi. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menjaga penyampaian aspirasi tetap tertib sekaligus mencegah terjadinya eskalasi.
“Pengamanan tidak semata berorientasi pada pengendalian massa, tetapi juga pelayanan aspirasi, perlindungan hak konstitusional, penggunaan kekuatan secara proporsional serta akuntabilitas,” ujarnya.
Dari sisi komunikasi publik, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Marroli Jeni Indarto, menekankan pentingnya penyampaian informasi yang cepat, akurat dan telah melalui proses verifikasi.
Polri juga didorong memperkuat klarifikasi serta membangun sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, media massa dan jaringan Bakohumas untuk mengantisipasi disinformasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman maupun gangguan keamanan.
Sementara itu, Speaker dan Assessor bidang komunikasi Margareta Manalu mengingatkan bahwa dinamika aksi tidak berhenti setelah kegiatan di lapangan selesai. Peristiwa tersebut dapat berlanjut di ruang digital melalui foto, video, pemberitaan maupun narasi di media sosial.
Karena itu, komunikasi kepolisian dinilai perlu memperhatikan konteks dan akurasi informasi. Kecepatan merespons perkembangan isu juga harus dibarengi verifikasi agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan persoalan baru.
Melalui kegiatan tersebut, Polda Kepri memperkuat kesiapan personel dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus menghadapi dinamika informasi di ruang digital.
Langkah itu diarahkan untuk menjaga agar pengamanan aksi tetap mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis, sementara informasi kepada publik disampaikan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)
Reporter : RY














