Batam-(NagoyaPos.Com) – Pohon di pinggir jalan depan Ruko Tiban Hill, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, dipangkas setelah kondisinya dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Pemotongan dilakukan Perkim Kota Batam bersama LPM Tiban Baru dan didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru Aiptu Indoludin, Rabu (30/9) sekitar pukul 09.05 WIB.
Bagian pohon yang dinilai rawan dipotong untuk mengurangi risiko patah maupun tumbang ke arah jalan. Proses pemangkasan dilakukan dengan memperhatikan kondisi sekitar agar tidak membahayakan warga maupun kendaraan yang melintas.
Setelah pemotongan, ranting dan sisa bagian pohon yang berserakan di sekitar lokasi turut dibersihkan. Langkah ini dilakukan agar material potongan tidak mengganggu pengguna jalan maupun aktivitas warga.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru Aiptu Indoludin mengimbau masyarakat ikut memperhatikan kondisi pohon di lingkungan masing-masing, terutama yang sudah lapuk, miring, atau menunjukkan tanda-tanda berpotensi tumbang.
“Kalau menemukan pohon yang berpotensi membahayakan, segera sampaikan kepada pihak terkait agar bisa ditangani sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Pemangkasan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat pohon tumbang, khususnya di kawasan yang memiliki aktivitas kendaraan cukup padat. (*)
Reporter : RY














