<

JNE Kantongi Sertifikat Halal BPJPH, Perkuat Jaminan Penanganan Kiriman

Jajaran manajemen JNE bersama perwakilan BPJPH dan LPPOM MUI dalam peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE di Jakarta. Sertifikasi ini memperkuat standar penanganan dan distribusi kiriman sesuai ketentuan jaminan produk halal.

Batam-(NagoyaPos.Com) – JNE resmi mengantongi sertifikat halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi ini menjadi langkah perusahaan dalam memperkuat standar penanganan dan pendistribusian barang sesuai ketentuan jaminan produk halal.

Sertifikat bernomor ID314110080091010826 tersebut diterbitkan setelah melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Peresmian sertifikasi berlangsung di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya Nomor 11, Jakarta Barat, dengan dihadiri Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, perwakilan LPPOM MUI, jajaran konsultan, serta manajemen JNE.

Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto mengatakan, sertifikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di seluruh rangkaian operasional logistik.

Menurut dia, penerapan standar halal mencakup proses penjemputan, penanganan, penyimpanan, pengemasan, hingga pengiriman barang kepada penerima.

“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar Feriadi.

Ia menilai, penerapan standar tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi pelanggan, khususnya pelaku usaha makanan yang membutuhkan layanan pengiriman dengan penanganan produk sesuai persyaratan halal.

Melalui sistem operasional yang terintegrasi, JNE berupaya memastikan penanganan kiriman dilakukan sesuai ketentuan untuk meminimalkan risiko kontaminasi silang antara produk halal dan nonhalal selama proses distribusi.

Pencapaian ini juga menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat layanan menjelang usia ke-36 tahun pada 26 November 2026. Dengan mengusung tema “Melesat Hebat”, JNE menyatakan akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan logistik bagi masyarakat dan pelaku usaha. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *