Batam, Nagoyapos.com – Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Batam, Kepulauan Riau, masih menunjukkan pergerakan yang dinamis. Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam mencatat 412 kasus ISPA pada 7 Oktober 2026, dengan kelompok usia dewasa menjadi penyumbang kasus terbanyak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Batam, Melda Sari, mengatakan perkembangan kasus ISPA terus dipantau melalui laporan dari seluruh puskesmas.
“Kasus ISPA ini terus kita pantau dari laporan puskesmas. Perkembangannya memang masih naik turun,” kata Melda, Kamis (8/10/2026) siang.
Berdasarkan data Dinkes Batam, dari total 412 kasus tersebut, sebanyak 198 kasus dialami warga berusia 19–59 tahun. Angka ini menjadi yang tertinggi dibandingkan kelompok usia lainnya.
Selanjutnya, kelompok anak usia 5–9 tahun mencatat 69 kasus, disusul anak balita atau usia di bawah lima tahun sebanyak 64 kasus.
Sementara itu, terdapat 50 kasus pada kelompok usia 10–18 tahun dan 31 kasus pada warga berusia di atas 60 tahun.
ISPA Tersebar di 21 Puskesmas Batam
Kasus ISPA tersebut tersebar di 21 puskesmas di Kota Batam. Puskesmas Sei Panas menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni mencapai 41 kasus.
Berikutnya, Puskesmas Mentarau mencatat 37 kasus, Sei Langkai 31 kasus, Sekupang 30 kasus, Tanjung Buntung 29 kasus dan Lubukbaja sebanyak 26 kasus.
Sementara puskesmas lainnya mencatat kasus dalam rentang satu hingga 24 kasus. Wilayah Galang menjadi yang terendah dengan hanya satu kasus ISPA.
Kasus ISPA Batam Belum Menunjukkan Tren Penurunan
Dinkes Batam mencatat jumlah kasus ISPA harian masih mengalami perubahan. Dalam sejumlah periode pelaporan, kasus tercatat sebanyak 273, 266, 412, 438, 473 hingga 510 kasus.
Kondisi tersebut menunjukkan kasus ISPA di Batam belum memperlihatkan pola penurunan yang konsisten.
“Jadi memang datanya dinamis. Kami melihat laporan dari masing-masing puskesmas untuk mengetahui perkembangannya, termasuk kelompok usia dan wilayah yang kasusnya cukup tinggi,” ujar Melda.
Kualitas Udara Batam Ikut Jadi Perhatian
Perkembangan kasus ISPA tersebut berlangsung di tengah perhatian terhadap kualitas udara di Kota Batam.
Dalam pemantauan kualitas udara, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) terbagi dalam lima kategori, yakni sehat pada rentang 0–50, sedang 51–100, tidak sehat 101–200, sangat tidak sehat 201–300, dan berbahaya di atas 300.
Dinkes Batam sebelumnya mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi udara, terutama ketika kualitas udara memburuk.
Masyarakat dianjurkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga daya tahan tubuh serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara tidak mendukung.
Dinkes Batam bersama jajaran puskesmas juga akan terus melakukan pemantauan untuk mengetahui perkembangan kasus ISPA dari hari ke hari.
“Kita terus monitor. Kalau ada peningkatan, datanya akan kita lihat dari puskesmas dan kita tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan,” kata Melda.
RM














