<

Keluhan Jukir di Batam Masuk ke Dishub, Tim Rajawali Turun Langsung ke Lapangan

BATAM, (Nagoyapos.com) — Keluhan masyarakat terkait pelayanan juru parkir (jukir) di Kota Batam menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub). Untuk merespons persoalan tersebut, UPT Pelayanan Parkir membentuk Tim Rajawali Parkir yang bertugas melakukan pengawasan dan menindaklanjuti laporan masyarakat hingga ke lapangan.

Kepala UPT Pelayanan Parkir Dishub Kota Batam, Samuel Eksaudi Tambunan, S.STP., mengatakan tim tersebut dibentuk untuk mempercepat penanganan pengaduan, terutama terkait perilaku juru parkir, penggunaan atribut, dan aktivitas pengutipan parkir yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Menurut Samuel, laporan masyarakat yang diterima melalui media sosial dan WhatsApp Center menjadi salah satu dasar bagi tim untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

“Jadi saya membentuk tim itu supaya kita merespons cepat kepada masyarakat. Apa pun aduan dari masyarakat, kita langsung turun,” ujar Samuel dalam podcast Ruang Bicara bersama Sri Widayanti 07/10/2026.

Aduan Warga Jadi Dasar Penindakan

Samuel menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan keluhan melalui Instagram, TikTok, Facebook, maupun WhatsApp Center. Aduan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui patroli dan pemeriksaan lapangan.

Ia menyebutkan, Tim Rajawali Parkir melakukan patroli rutin, termasuk pada malam hari. Pengawasan tersebut juga menyasar aktivitas juru parkir yang beroperasi melewati batas jam operasional yang ditetapkan.

Menurut Samuel, keluhan yang kerap diterima berkaitan dengan sikap juru parkir saat memberikan pelayanan dan petugas yang tidak menggunakan atribut lengkap.

Dishub, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan mengganti juru parkir apabila dinilai tidak mampu memperbaiki kualitas pelayanan setelah mendapat pembinaan.

“Silakan laporkan kepada kami. Kami akan tindak dan kalau perlu kami akan ganti juru parkirnya,” katanya.

Jukir Wajib Berikan Pelayanan

Samuel menegaskan, juru parkir memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada pengguna jasa sebelum menerima pembayaran retribusi.

Pelayanan tersebut antara lain membantu mengatur kendaraan agar proses keluar-masuk parkir berlangsung tertib dan lancar.

Ia juga menyoroti praktik juru parkir yang tidak berada di lokasi ketika kendaraan datang, tetapi muncul saat pengguna hendak meninggalkan tempat parkir untuk meminta pembayaran.

Menurut Samuel, masyarakat yang merasa dirugikan atau tidak puas terhadap pelayanan juru parkir dapat menyampaikan laporan kepada Dishub agar persoalan tersebut dapat diperiksa dan ditindaklanjuti.

Di sisi lain, Dishub mengingatkan bahwa juru parkir yang bertugas di lokasi resmi harus menggunakan atribut yang telah disediakan, seperti topi, rompi, kartu identitas, sepatu, dan karcis parkir.

Atribut tersebut menjadi salah satu cara bagi masyarakat untuk mengenali petugas yang bertugas di lapangan.

Dishub Validasi Data Juru Parkir

Selain melakukan pengawasan, UPT Pelayanan Parkir juga menjalankan validasi data juru parkir dan titik parkir di sejumlah kecamatan di Batam.

Samuel menyebutkan, pendataan telah dilakukan di Kecamatan Batam Kota, Sungai Beduk, dan Nongsa, serta Kecamatan Sagulung dan Batu Aji yang masih dalam proses pendataan berdasarkan keterangan saat wawancara.

Validasi tersebut dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan, termasuk mengidentifikasi petugas yang belum terdata dan titik parkir yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Langkah ini diharapkan dapat membantu Dishub memperbaiki pengawasan serta memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai ketentuan.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Samuel mengajak masyarakat berperan aktif dalam pembenahan perparkiran di Kota Batam. Menurutnya, pengawasan pemerintah perlu didukung laporan warga agar persoalan yang terjadi di lapangan dapat segera diketahui.

Ia juga menekankan bahwa penataan parkir merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.

Melalui keberadaan Tim Rajawali Parkir, Dishub berharap pengaduan terkait pelayanan juru parkir dapat ditangani lebih cepat sehingga kualitas pelayanan dan ketertiban parkir di Kota Batam terus meningkat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *