<
Batam  

Polresta Barelang Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara kepada Siswa SMP Avava Batam

Kabag SDM Polresta Barelang Kompol Suwitnyo bersama personel Bag SDM menyampaikan sosialisasi penerimaan murid baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027–2028 kepada siswa SMP Avava Batam, Senin (12/10). Kegiatan ini memberikan informasi mengenai mekanisme seleksi dan tata cara pendaftaran bagi calon peserta didik.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Siswa SMP Avava Batam mendapat informasi mengenai peluang melanjutkan pendidikan ke SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027–2028. Sosialisasi yang digelar Polresta Barelang itu membahas mekanisme penerimaan murid baru hingga tata cara pendaftaran.

Kegiatan berlangsung di SMP Avava Batam, Senin (12/10), dengan melibatkan Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Barelang dan pihak sekolah.

Kabag SDM Polresta Barelang, Kompol Suwitnyo, bersama Ps. Paur Subbagdalpers Bag SDM, Bripka Trimary Mulyanti Sihombing, hadir untuk menyampaikan informasi terkait penerimaan murid baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara angkatan ketiga tahun ajaran 2027–2028.

Dalam pemaparannya, siswa diperkenalkan dengan mekanisme penerimaan serta tahapan pendaftaran yang perlu diketahui calon peserta didik. Informasi tersebut diharapkan membantu pelajar memahami proses seleksi dan mempersiapkan diri jika berminat melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut.

Kepala SMP Avava Batam, Erik Lidgardus Toka, turut hadir dalam kegiatan yang menjadi sarana penyampaian informasi pendidikan secara langsung kepada para siswa.

Agar informasi yang diberikan lebih mudah dipahami, sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para siswa berkesempatan mengajukan pertanyaan seputar penerimaan murid baru dan memperoleh penjelasan dari pemateri.

Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang berupaya memperluas jangkauan informasi mengenai kesempatan pendidikan bagi pelajar di Batam. Para siswa juga diingatkan untuk mengikuti informasi penerimaan melalui saluran resmi agar mengetahui persyaratan dan jadwal pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *