Batam-(NagoyaPos.Com) – Pemadaman listrik yang berdampak pada Batam, Bintan, dan Tanjungpinang menjadi perhatian Polda Kepulauan Riau. Untuk mengantisipasi gangguan keamanan selama pemadaman, polisi meningkatkan patroli, penjagaan, pengaturan lalu lintas, hingga pengamanan objek vital nasional.
Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di tengah gangguan pasokan listrik yang dirasakan masyarakat.
Ia menyebutkan, hingga Selasa (13/10), pihaknya belum menerima laporan kecelakaan lalu lintas, pencurian, maupun kasus menonjol lainnya yang berkaitan dengan situasi tersebut.
“Alhamdulillah, selama kejadian padamnya listrik tersebut hingga hari ini, kami tidak menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas ataupun pencurian ataupun kasus menonjol lainnya. Artinya, polisi bersama-sama dengan masyarakat hadir untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan damai,” ujar Suhendri.
Meski situasi masih terkendali, kepolisian tetap melakukan langkah antisipasi. Pemadaman listrik berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, terutama ketika penerangan jalan dan lampu lalu lintas ikut terdampak.
Karena itu, personel kepolisian dikerahkan untuk melakukan patroli serta pengaturan lalu lintas guna membantu menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas warga.
Di sisi lain, Suhendri meminta PT PLN segera mengungkap penyebab pemadaman listrik tersebut. Menurutnya, penelusuran penyebab gangguan diperlukan agar langkah antisipasi dapat dilakukan sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama kabar yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
“Mari kita jaga bersama Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam, Bintan, dan Kota Tanjungpinang, untuk tetap aman, tertib, dan damai. Salam Polisi Bersama Masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengingatkan masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.
Polda Kepri berharap masyarakat tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif selama penanganan gangguan pasokan listrik berlangsung. (*)
Reporter : RY














