<
Kepri, PLN  

Kapolda Kepri Selidiki Penyebab Blackout, Minta Media Bantu Tangkal Informasi Keliru

Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri menerima audiensi Ketua IJTI Provinsi Kepri Gusti Yenosa bersama jajaran di Mapolda Kepri, Rabu (14/10). Pertemuan membahas penguatan sinergi kepolisian dan media, termasuk pentingnya verifikasi informasi serta rencana penyelidikan penyebab blackout yang berdampak pada Batam, Tanjungpinang, dan Bintan.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polda Kepulauan Riau akan menyelidiki penyebab pemadaman listrik atau blackout yang berdampak pada aktivitas masyarakat di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan pada Senin (12/10/2026).

Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri mengatakan, kepolisian telah mengambil langkah antisipatif selama gangguan listrik terjadi, mulai dari pengaturan lalu lintas, patroli, hingga pengamanan objek vital. Setelah kondisi kelistrikan kembali normal, penyelidikan akan dilakukan untuk mengetahui penyebab gangguan tersebut.

Hal itu disampaikan Suhendri saat menerima audiensi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Kepri di Ruang Kapolda Kepri, Rabu (14/10).

Dalam pertemuan itu, Suhendri juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama di tengah situasi yang dapat memicu keresahan publik.

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol. Ferikson Tampubolon, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, serta Ketua IJTI Provinsi Kepri Gusti Yenosa.

Wakapolda Kepri mengapresiasi peran jurnalis dalam menyampaikan informasi faktual kepada masyarakat. Menurutnya, pemberitaan yang profesional dan berimbang diperlukan untuk menangkal penyebaran informasi digital yang belum terverifikasi.

Senada, Dirintelkam Polda Kepri mengingatkan jurnalis agar mengonfirmasi informasi yang diragukan kebenarannya kepada pihak berwenang sebelum dipublikasikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah beredarnya informasi keliru yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei juga berharap insan pers terus mengedepankan etika jurnalistik, verifikasi, dan tanggung jawab dalam menyajikan berita.

Sementara itu, Ketua IJTI Provinsi Kepri Gusti Yenosa mengapresiasi langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama blackout berlangsung.

Dalam audiensi tersebut, IJTI turut menyoroti dugaan intimidasi dan pemerasan yang mengatasnamakan aktivitas jurnalistik. Organisasi jurnalis itu mendorong agar praktik tersebut dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

IJTI juga menyatakan kesiapan memperkuat kolaborasi dengan Polda Kepri melalui program kerja bersama guna meningkatkan kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Polda Kepri mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan bebas biaya. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *