<
Batam  

Musik Keras dan Miras Jelang Subuh, Warga Kabil Diingatkan Polisi

Personel Polsek Nongsa menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait musik bervolume keras dan konsumsi miras di tepi Jalan Gerbang Bumi Perkemahan, Kelurahan Kabil, Rabu (14/10) dini hari. Petugas memberikan teguran dan imbauan untuk menjaga ketenangan serta ketertiban lingkungan.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Suara musik bervolume keras disertai aktivitas konsumsi minuman keras (miras) di tepi Jalan Gerbang Bumi Perkemahan, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, mengusik ketenangan warga menjelang waktu Subuh, Rabu (14/10) dini hari.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, personel Polsek Nongsa mendatangi lokasi sekitar pukul 04.30 WIB setelah menerima aduan melalui layanan Call Center Polisi 110.

Polisi kemudian mengecek aktivitas yang dilaporkan dan memberikan teguran kepada sejumlah warga yang berada di lokasi. Mereka diminta mematikan musik, menghentikan konsumsi miras, serta kembali ke rumah masing-masing agar tidak mengganggu ketenangan lingkungan.

Penanganan dilakukan secara persuasif untuk mencegah aktivitas tersebut berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M., melalui personelnya menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerjunkan petugas piket dari sejumlah fungsi, mulai dari patroli, reserse kriminal, intelijen keamanan hingga SPKT.

Kehadiran polisi di lokasi merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang membutuhkan penanganan segera, terutama karena aktivitas itu berlangsung pada waktu warga hendak beristirahat dan bersiap menjalankan ibadah salat Subuh.

Setelah diberikan teguran dan imbauan, petugas menyelesaikan penanganan di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB. Situasi dilaporkan aman dan terkendali.

Polsek Nongsa mengingatkan masyarakat agar menjaga ketertiban, menghormati kenyamanan warga sekitar, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan lingkungan.

Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan gangguan keamanan maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan Call Center Polisi 110.

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai saluran pengaduan agar petugas bisa segera menindaklanjuti informasi sesuai kondisi di lapangan. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *