Batam-(NagoyaPos.Com) – Aparat gabungan mengamankan 33 orang dalam penindakan dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Bukit Senyum, Batam, Jumat (16/10) malam. Pada malam yang sama, polisi juga menindak 29 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam razia untuk mengantisipasi balap liar.
Penindakan tersebut dilakukan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang melibatkan Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau (Kepri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POM TNI AD).
Razia berlangsung mulai pukul 23.00 WIB dengan menyasar dua persoalan berbeda, yakni pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dalam penertiban lalu lintas, petugas menyasar kawasan Simpang Rosedale. Operasi dilakukan melalui patroli berburu pelanggaran atau hunting, penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, serta edukasi kepada pengendara.
Dari kegiatan tersebut, sebanyak 29 sepeda motor ditindak karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pengendara juga diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan.
Sementara itu, penindakan narkoba dipusatkan di kawasan Bukit Senyum. Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan menerima pengarahan mengenai sasaran dan teknis pelaksanaan operasi yang disampaikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan 33 orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba. Mereka terdiri dari 27 laki-laki dan enam perempuan.
Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika. Penanganan lebih lanjut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara mengatakan, KRYD merupakan bagian dari upaya aparat gabungan dalam merespons keluhan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di Batam.
Penertiban knalpot bising dan antisipasi balap liar dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. Sementara itu, penindakan di Bukit Senyum diarahkan untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas narkoba di kawasan tersebut.
Melalui operasi gabungan ini, aparat berharap pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba semakin efektif.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjauhi narkoba, serta melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Laporan maupun permintaan bantuan kepolisian dapat disampaikan melalui layanan 110. (*)
Reporter : RY














