Batam-(NagoyaPos.Com) – Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono meminta seluruh jajarannya memastikan setiap program kerja kepolisian memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas bersama Polsek jajaran di Aula Wicaksana Laghawa lantai 2 Polresta Barelang, Senin (19/10) siang.
Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 WIB tersebut, Anggoro menekankan pentingnya pelaksanaan program secara serius, terencana, terukur, dan tepat waktu sesuai arahan pimpinan Polri.
Ia juga meminta seluruh jajaran menerjemahkan tagline “Polri Bersama Masyarakat” melalui kegiatan nyata di lapangan. Kehadiran polisi, menurut arahan dalam kegiatan tersebut, perlu diwujudkan melalui pelayanan masyarakat, pengaturan lalu lintas, kegiatan keagamaan, bakti sosial, serta edukasi dan pembinaan warga.
Selain meningkatkan pelayanan, jajaran Polresta Barelang diminta memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Anggoro turut menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat harus ditangani secara responsif, profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus meminta setiap satuan mempersiapkan program kegiatan sejak dini, termasuk kegiatan sosial, keagamaan, dan pembinaan masyarakat.
Ia menekankan perlunya pembagian tugas yang jelas, mulai dari penanggung jawab, perencana, pelaksana, petugas dokumentasi, hingga operator pelaporan.
Koordinasi antara Polresta dan Polsek jajaran juga perlu diperkuat agar pelaksanaan program berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap kegiatan harus didokumentasikan serta dilaporkan secara tertib dan tepat waktu.
Melalui evaluasi tersebut, Polresta Barelang berupaya memastikan pelaksanaan program kerja sejalan dengan arahan pimpinan dan kebutuhan masyarakat.
Seluruh personel juga diingatkan untuk menjaga disiplin, profesionalitas, integritas, serta sikap humanis dalam menjalankan tugas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Barelang.
Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban dapat melaporkannya melalui layanan Polisi 110. (*)
Reporter : RY














