Batam, (NagoyaPos.com) — Akademisi sekaligus Wakil Rektor III Universitas Ibnu Sina (UIS), Assoc. Prof. Dr. Sumardin, S.E., M.Si., menyoroti gangguan listrik atau Blackout dan Kabut Asap yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam perbincangan di Podcast Ruang Bicara, Sumardin menilai peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi pengelola layanan publik untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta kesiapan menghadapi gangguan yang berpotensi menghambat aktivitas masyarakat Sabtu, 17/10/2026.
Menurut Sumardin, pemadaman listrik yang disertai gangguan pasokan air dan internet menimbulkan dampak berantai. Aktivitas Perkantoran, Sekolah, Perguruan Tinggi, hingga kegiatan ekonomi masyarakat ikut terdampak.
“Pengelolaan organisasi itu yang paling penting adalah bagaimana organisasi tersebut dikelola secara profesional,” ujar Sumardin dalam Podcast Ruang Bicara (17/10/2026).
Sumardin mengungkapkan, gangguan listrik turut memengaruhi kegiatan akademik di Universitas Ibnu Sina. Perkuliahan yang semula dilaksanakan secara tatap muka terpaksa dialihkan menjadi pembelajaran daring.
Ia menyebut UIS memiliki sekitar 5.600 mahasiswa atau hampir 6.000 mahasiswa. Dalam kondisi normal, sebagian Mahasiswa mengikuti perkuliahan secara langsung di Kampus dengan dukungan fasilitas pembelajaran dan akses internet.
Perubahan mendadak ke sistem daring, menurutnya, menimbulkan kendala tersendiri. Mahasiswa harus menggunakan koneksi internet masing-masing, sementara pihak kampus juga menghadapi konsekuensi operasional.
Sumardin mencontohkan, saat Kampus sedang melaksanakan kegiatan Akreditasi, pihaknya harus menyewa generator set (genset). Ia menyebut biaya sewanya mencapai sekitar Rp16 juta untuk satu hari.
Pengalaman tersebut, katanya, menunjukkan bahwa gangguan infrastruktur dasar dapat menimbulkan pengeluaran tak terduga dan mengganggu agenda Institusi Pendidikan.
Ia juga menilai komunikasi publik perlu dilakukan secara cepat dan berkelanjutan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas, bukan sekadar penjelasan yang berpotensi memunculkan spekulasi.
Selain itu, Sumardin berpandangan masyarakat yang mengalami kerugian akibat gangguan layanan berhak mencari informasi mengenai mekanisme kompensasi maupun upaya hukum yang tersedia. Namun, bentuk hak dan kompensasi yang dapat diberikan perlu merujuk pada ketentuan yang berlaku serta kondisi masing-masing kasus.
Selain persoalan listrik, Sumardin menyoroti kabut asap yang disebutnya turut mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Ia menilai penanganan kondisi tersebut tidak cukup hanya melalui pengumuman perubahan metode pembelajaran atau kebijakan belajar dari rumah.
Menurutnya, pemerintah perlu hadir melalui langkah perlindungan yang nyata, seperti edukasi mengenai risiko paparan asap, penyediaan masker bagi masyarakat yang membutuhkan, serta pelayanan kesehatan yang memadai.
Ia juga mendorong koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mengantisipasi persoalan asap yang berulang.
Sumardin menilai upaya pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara terukur, disertai informasi yang mudah diakses masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, Sumardin turut mempertanyakan perkembangan visi Batam sebagai Kota pintar atau Smart City. Ia menilai visi pembangunan harus diterjemahkan menjadi langkah nyata, termasuk melalui peningkatan keandalan Infrastruktur, pemanfaatan Teknologi Digital, dan tata kelola yang transparan.
Menurutnya, Profesionalisme, Akuntabilitas, dan Transparansi merupakan prinsip penting dalam pengelolaan organisasi maupun pelayanan Publik.
Ia mengingatkan agar kritik masyarakat tidak dipandang sebagai bentuk permusuhan, melainkan sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan dan mencegah masalah serupa terulang.
“Jangan anggap masyarakat itu tidak punya hak untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujarnya dalam Podcast Ruang Bicara (17/10/2026).
Sumardin juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang konsisten dalam menentukan arah pembangunan. Ia mengibaratkan pemimpin sebagai nakhoda yang harus memastikan seluruh unsur organisasi bekerja sesuai tujuan, bukan mengikuti kepentingan di luar kebutuhan masyarakat.
Sumardin berharap pemerintah Kota Batam, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta pihak terkait melakukan evaluasi terhadap persoalan listrik dan kabut asap sesuai kewenangan masing-masing.
Ia juga meminta agar masyarakat dilibatkan dalam proses pembangunan, termasuk melalui ruang dialog dan penyampaian kritik yang terbuka.
Menurutnya, evaluasi terhadap peristiwa yang telah terjadi harus menjadi dasar untuk menyusun langkah antisipasi ke depan.
Perbincangan di Podcast Ruang Bicara tersebut menempatkan keandalan layanan publik, keterbukaan informasi, dan perlindungan masyarakat sebagai isu penting bagi pembangunan Batam. (*)














