<

KEK Tanjung Sauh Ditetapkan sebagai PSN, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Batam-(NagoyaPos.Com)-Kawasan Industri Tanjung Sauh di Batam kini resmi menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sekaligus ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024. Proyek ini dikembangkan oleh PT Batamraya Sukses Perkasa (PT BSP), anak usaha dari Panbil Group, dengan luas pengembangan mencapai 840,67 hektar di Pulau Tanjung Sauh, Kepulauan Riau.

Penetapan KEK Tanjung Sauh menjadi langkah strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, sekaligus mengurangi ketimpangan antarwilayah. KEK ini diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan industri, khususnya di luar Jawa.

PT BSP, selaku pengembang kawasan, mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan yang mencakup aspek sosial dan lingkungan. Direktur Lingkungan Panbil Group, Teddy Tambunan, menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun dokumen AMDAL serta memperoleh persetujuan lingkungan dari pemerintah. Perusahaan juga fokus pada mitigasi dampak sosial, khususnya bagi masyarakat pesisir dan komunitas Suku Laut di sekitar lokasi proyek.

Dialog terbuka dengan masyarakat menjadi salah satu pilar utama strategi PT BSP. Perusahaan aktif mendengarkan aspirasi masyarakat dan melibatkan mereka dalam perencanaan relokasi, termasuk pembangunan rumah layak huni dan fasilitas umum di Pulau Ngenang. Pendekatan humanis ini diterapkan untuk menjamin hak dan kesejahteraan warga yang terdampak proyek.

“Kami melibatkan warga dalam pembangunan rumah dan fasilitas relokasi, bukan hanya sebagai kompensasi, tetapi juga sebagai wujud komitmen sosial kami terhadap nelayan dan komunitas lokal,” ujar Teddy.

Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga telah dijalankan, seperti pembagian bantuan pangan, penyaluran hewan kurban, pelatihan keterampilan, serta penyediaan layanan kesehatan dan fasilitas pendidikan. Menurut Teddy, CSR Panbil Group disusun dalam kerangka jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Dari sisi lingkungan, PT BSP telah menyusun Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) yang mencakup aspek fisik, kimia, biologi, serta sosial dan budaya. Perusahaan juga menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengelolaan limbah konstruksi guna menjaga kualitas lingkungan laut yang sensitif.

“Kami tidak hanya membuat rencana, tetapi benar-benar mengimplementasikannya. Salah satunya, pemanfaatan kembali air limbah konstruksi untuk mencegah pencemaran dan menjaga daya dukung lingkungan,” tambah Teddy.

KEK Tanjung Sauh akan difokuskan pada sektor industri otomotif, suku cadang, elektronik, komoditas curah dan cairan, serta peralatan rumah tangga. Untuk mendukung kegiatan ekspor dan impor, akan dibangun pelabuhan modern yang dilengkapi terminal peti kemas, terminal curah, serta fasilitas energi. Infrastruktur kawasan juga akan didukung oleh sistem energi ramah lingkungan yang menggabungkan pembangkit tenaga surya, angin, gas, dan hidrogen rendah karbon.

Proyek ini tidak hanya menargetkan investasi besar, tetapi juga diproyeksikan akan menciptakan puluhan ribu lapangan kerja dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Batam dan nasional.

Pengembangan KEK Tanjung Sauh mencakup tiga pilar utama: kawasan industri dari sektor berat hingga ringan, pelabuhan ekspor-impor modern, dan pembangunan energi baru terbarukan termasuk pembangkit listrik rendah karbon. Dengan dukungan infrastruktur lengkap, kawasan ini diharapkan menjadi pusat industri strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.(Fjr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *