<

Kapolda Kepri Perkuat Komitmen Bersama Pemko Batam dan Pengusaha Scrap Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin bersama Wali Kota Batam/Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam/Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, serta pelaku usaha scrap menandatangani pakta integritas pencegahan penadahan dan perdagangan barang hasil tindak pidana di Mapolresta Barelang, Senin (15/6).

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polda Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan pelaku usaha scrap memperkuat komitmen bersama dalam mencegah maraknya pencurian fasilitas umum dan praktik penadahan barang hasil kejahatan di Kota Batam.

Komitmen tersebut dibangun melalui kegiatan silaturahmi dan penandatanganan pakta integritas yang digelar di Rupatama Wicaksana Laghawa, Mapolresta Barelang, Senin (15/6).

Kegiatan dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin dan dihadiri Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, jajaran Polda Kepri, Polresta Barelang, unsur Forkopimda, serta sekitar 60 pelaku usaha barang bekas dan penampung rongsokan.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa maraknya pencurian besi dan kabel fasilitas umum telah menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat dan keberlangsungan infrastruktur vital.

Menurutnya, sejumlah kasus pencurian kabel lampu lalu lintas, kabel telekomunikasi, hingga material logam pada fasilitas publik berpotensi menyebabkan gangguan layanan, kemacetan, bahkan kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha scrap untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan membeli barang bekas. Pastikan asal-usul barang jelas dan tidak berasal dari tindak pidana. Kami akan menindak tegas pelaku pencurian maupun penadah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Asep.

Sementara itu, Amsakar Achmad mengatakan pemerintah terus berupaya memperkuat pengawasan terhadap fasilitas umum, salah satunya melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis.

Ia juga mengapresiasi keberhasilan Polresta Barelang dalam mengungkap sejumlah kasus pencurian fasilitas umum yang meresahkan masyarakat.

“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga aset publik yang menjadi kepentingan bersama,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra turut mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian besi di kawasan Terowongan Pelita. Ia meminta pelaku usaha scrap tidak menerima maupun memperjualbelikan barang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Dalam sesi diskusi, para pelaku usaha menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan komitmen untuk mendukung upaya pencegahan pencurian fasilitas umum dengan lebih selektif dalam menerima barang bekas dari masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh para pelaku usaha scrap, pemerintah daerah, BP Batam, dan kepolisian.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono berharap kerja sama tersebut dapat mempersempit ruang gerak pelaku pencurian karena tidak lagi memiliki pasar untuk menjual barang hasil kejahatan.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. (*)

 

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *