Hukum  

Narkoba 2 Ton di Batam: Kejari Resmi Terima Pelimpahan 6 Tersangka dari BNN

Narkoba 2 Ton di Batam: Kejari Resmi Terima Pelimpahan 6 Tersangka dari BNN
Kejari Batam menerima pelimpahan kasus narkoba 2 ton dari BNN beserta 6 tersangka (ist)

Batam, Nagoyapos – Kasus narkoba terbesar tahun ini kembali mencuri perhatian publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam resmi menerima pelimpahan tahap II dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, berupa enam tersangka beserta barang bukti narkotika dengan berat hampir dua ton.

Pelimpahan dilakukan di kantor Kejari Batam, Kamis (18/9/2025), dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI bersama Kejari Batam.

Example 300x600

“Pelimpahan tahap II ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan BNN RI terkait upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui perairan Batam,” jelas Kasi Pidum Kejari Batam, Iqram.

Enam tersangka yang diserahkan terdiri dari empat WNI dan dua warga Thailand, yakni:

1. RHT (46)
2. LCS (39)
3. HS (54)
4. FR (25)
5. TL (34)
6. WP (31)

Para tersangka ditangkap aparat BNN RI saat menggagalkan penyelundupan pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 05.35 WIB, di Dermaga Sandar Bea dan Cukai Tanjung Uncang, Batu Aji.

Barang bukti yang ikut dilimpahkan tidak main-main, di antaranya:

1. 1.995.130 gram narkotika (hampir 2 ton)
2. 1 unit kapal tanker
3. 1 bundel dokumen kapal
4. 6 paspor
5. 6 buku pelaut
6. 8 unit ponsel, 1 tablet, 1 kartu ATM
7. Uang tunai 10.000 Kyats (mata uang Myanmar)

Iqram menambahkan, seluruh tersangka didampingi penasihat hukum dan bersikap kooperatif. Mereka juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

JPU menjerat keenam tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah pelimpahan ini, JPU segera menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam. Kasus ini diyakini bakal menjadi salah satu persidangan terbesar dan paling disorot, mengingat jumlah barang bukti narkotika yang mendekati dua ton. (cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *