Batam-(NagoyaPos.Com)-Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rinaldi Samjaya, resmi menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SMSI untuk seluruh kabupaten dan kota di Kepri, kecuali Kabupaten Natuna yang masih dalam proses penetapan.
Langkah ini diambil untuk menjaga kesinambungan roda organisasi di daerah setelah masa kepengurusan periode 2021–2024 berakhir pada 2 Februari 2024 lalu.
“Langkah ini penting agar kegiatan organisasi di daerah tidak terhenti dan tetap berjalan sesuai semangat AD/ART SMSI,” ujar Rinaldi Samjaya, Selasa (7/10/2025).
Penunjukan Plt Ketua tersebut berdasarkan hasil rapat pengurus SMSI Provinsi Kepri yang digelar pada 3 Oktober 2025. Figur-figur yang ditunjuk dinilai memiliki kapabilitas, dedikasi, dan integritas dalam menjalankan organisasi hingga terbentuknya kepengurusan definitif di masing-masing daerah.
Daftar Plt Ketua SMSI Kabupaten/Kota di Kepri:
Kota Batam: Indra Helmi
Kota Tanjungpinang: Rahmad Putra
Kabupaten Bintan: Ramdan
Kabupaten Karimun: Lukman Hakim
Kabupaten Lingga: Akhlil Fikri
Kabupaten Kepulauan Anambas: Mahyudin
Sedangkan untuk Kabupaten Natuna, proses penunjukan Plt Ketua masih berlangsung dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Masa tugas para Plt ditetapkan selama enam bulan sejak keputusan diterbitkan, dan dapat diperpanjang atau dihentikan sesuai kebutuhan organisasi. Setiap Plt juga diwajibkan untuk selalu berkonsultasi dengan Pengurus SMSI Provinsi Kepri sebelum mengambil keputusan strategis.
“Dengan adanya Plt Ketua di daerah, diharapkan SMSI tetap aktif dan mampu menjaga profesionalisme media siber di Kepri serta berkontribusi positif bagi masyarakat,” tegas Rinaldi.
Penunjukan ini juga menjadi bagian dari langkah strategis SMSI Provinsi Kepri dalam memperkuat konsolidasi dan koordinasi internal menjelang terbentuknya kepengurusan definitif periode berikutnya.(Fjr)
Redaksi


















