<
Kepri  

Petuah Direktur UKW PWI Pusat di Batam: Sampaikan Fakta Keras Tanpa Kalimat Provokatif

Direktur UKW PWI Pusat, Aat Surya Safaat. Foto. Zabur Anjasfianto/ Jaringan Media.

Kepri-(NagoyaPos.Com) – Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi berakhir. Dari 36 wartawan yang mengikuti ujian selama dua hari, sebanyak 32 peserta dinyatakan kompeten.

Hasil tersebut diumumkan Direktur UKW PWI Pusat, Aat Surya Safaat, dalam acara penutupan UKW PWI Kepri 2026 yang berlangsung di Balairung Sari Lantai III, Gedung BP Batam, Sabtu (19/9/2026).

Dari tiga jenjang yang diujikan, peserta jenjang Muda menjadi kelompok dengan jumlah peserta terbanyak, yakni 15 orang. Sebanyak 13 peserta dinyatakan kompeten.

Baca Juga: UKW PWI Kepri Tegaskan Integritas Wartawan, Penggunaan AI Dilarang

Sementara itu, pada jenjang Madya terdapat 14 peserta dengan 13 orang dinyatakan kompeten. Sedangkan jenjang Utama diikuti tujuh peserta dan enam di antaranya dinyatakan kompeten.

Aat Surya mengatakan, capaian tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang PWI dalam meningkatkan kompetensi wartawan di Indonesia. Hingga saat ini, kata dia, jumlah anggota PWI yang telah dinyatakan kompeten melalui pelaksanaan UKW mencapai 21.023 orang.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran panitia, penguji serta pengurus PWI Kepri yang dinilai mampu menjalankan kegiatan dengan solid.

“Saya mengapresiasi panitia, Ketua PWI Kepri Pak Saibansah, luar biasa teamwork-nya. Untuk semua teman-teman penguji, terima kasih,” ujar Aat.

Menurut Aat, kompetensi wartawan tidak berhenti setelah seseorang dinyatakan lulus UKW. Seorang wartawan harus terus mengembangkan kemampuan, terutama dalam menghadapi perubahan pola konsumsi informasi di era digital.

Ia menekankan pentingnya dua hal yang harus melekat dalam diri seorang wartawan, yakni creative thinking dan positive thinking.

“Menjadi wartawan itu harus creative thinking dan positive thinking. Se-ekstrem apa pun fakta di lapangan, wartawan harus bisa mengutarakannya, tetapi dengan bahasa yang santun,” katanya.

Aat menilai wartawan tetap harus berani menyampaikan fakta, termasuk fakta yang keras atau sensitif. Namun, cara menyampaikannya harus tetap berpegang pada prinsip jurnalistik dan menggunakan bahasa yang tidak menyerang.

Ia kemudian membagikan pengalamannya ketika pernah menjabat Pemimpin Redaksi LKBN Antara. Salah satu pengalamannya berkaitan dengan peliputan aksi demonstrasi besar di Jakarta pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Menurutnya, fakta di lapangan tetap dapat disampaikan secara tegas tanpa harus menggunakan kalimat yang provokatif.

Ia mencontohkan penggunaan kalimat bahwa mahasiswa “mengharapkan” pemerintah memenuhi janji Nawacita yang disampaikan saat kampanye.

“Dengan kata mengharapkan, Presiden membaca itu jadi senang, mahasiswa juga terwakili. Intinya, se-ekstrem apa pun fakta di lapangan, kita bisa memuatnya dengan bahasa yang santun,” ujarnya.

Selain kemampuan mengolah fakta, Aat mengingatkan wartawan mengenai tuntutan kecepatan dalam ekosistem media digital.

Menurutnya, perkembangan teknologi membuat persaingan antar media tidak hanya menyangkut kualitas informasi, tetapi juga kecepatan menyampaikan berita kepada publik.

“Sekarang adu kecepatan menjadi keniscayaan,” tegasnya.

Ia bahkan menceritakan pengalamannya ketika meliput sebuah kegiatan yang menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Begitu mendapatkan pernyataan yang dianggap penting, Aat langsung menyusun berita. Saat narasumber turun dari panggung, ia mengaku sudah menyelesaikan beberapa paragraf berita.

“Pak Luhut turun panggung, saya sudah delapan paragraf, sementara staf saya belum menulis satu kalimat pun. Sepuluh menit kemudian berita muncul dan sudah diedit,” katanya.

Bagi Aat, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa wartawan dituntut mampu bekerja cepat sekaligus tetap menjaga kualitas berita.

Kreativitas dalam menjalankan tugas jurnalistik juga disebut Aat sebagai kemampuan yang tidak kalah penting.

Ia mengisahkan pengalamannya saat meliput kegiatan Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, di Washington, Amerika Serikat, pada 1996.

Di tengah banyaknya wartawan asing yang juga berupaya mendapatkan pernyataan langsung dari Habibie, Aat memilih cara berbeda. Karena saat itu belum tersedia telepon seluler seperti sekarang, ia menunggu di sekitar area toilet untuk mendapatkan kesempatan bertanya langsung.

Strategi tersebut akhirnya membuahkan hasil. Aat berhasil memperoleh kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada Habibie.

“Saya bisa mengalahkan wartawan-wartawan Amerika hanya karena kreativitas. Jadi, creative thinking dan positive thinking itu penting,” tuturnya.

Peserta Belum Kompeten Masih Punya Kesempatan

Aat juga menegaskan bahwa peserta yang belum dinyatakan kompeten tidak perlu menganggap hasil tersebut sebagai akhir perjalanan.

Ia menyebut istilah yang digunakan bukan “tidak lulus”, melainkan “belum kompeten”. Peserta masih memiliki kesempatan untuk kembali mengikuti UKW setelah enam bulan.

“Bukan karena tidak lulus, tetapi belum kompeten. Enam bulan ke depan bisa ikut lagi. Insya Allah ini pengalaman yang berharga,” katanya.

Ia berharap pengalaman selama mengikuti UKW dapat menjadi bekal bagi seluruh peserta untuk meningkatkan kualitas kerja jurnalistik.

Aat juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung pelaksanaan UKW PWI Kepri 2026, termasuk BP Batam. (*)

Editor: WA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *