Johor Bahru-(NagoyaPos.Com)- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru terus berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Sejak awal Oktober hingga (25/10/2025) KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi enam kali pemulangan atau deportasi dengan total 372 orang WNI/PMI.
Para deportan dipulangkan dari sejumlah Depot Tahanan Imigrasi (DTI) di Semenanjung Malaysia, antara lain DTI Pekan Nenas dan Setia Tropika (Johor), DTI Kemayan (Pahang), serta DTI Machap Umboo (Melaka). Mayoritas mereka dideportasi akibat pelanggaran keimigrasian.
Dari total tersebut, 150 PMI dipulangkan melalui Program M, yakni inisiatif strategis Pemerintah Malaysia untuk memfasilitasi kepulangan warga asing—khususnya WNI/PMI—yang tidak memiliki dokumen resmi.
Pelabuhan Batam Center (Kepulauan Riau) menjadi titik utama kedatangan deportan, disusul Pelabuhan Dumai (Riau). Setelah tiba di Indonesia, mereka ditempatkan sementara di P4MI kedua kota tersebut untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
KJRI Johor Bahru juga akan kembali memfasilitasi deportasi 150 WNI/PMI tambahan pada 30 Oktober 2025, sebagai bagian lanjutan dari Program M yang dijalankan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya.
Ketua Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, menegaskan bahwa peluang kerja bagi WNI di Malaysia masih terbuka lebar. Namun, ia mengingatkan agar calon pekerja selalu mematuhi ketentuan dan prosedur resmi yang berlaku.
“Kami mengimbau agar para calon PMI memastikan seluruh dokumen dan izin kerja sesuai aturan. KJRI siap membantu selama proses dilakukan secara legal,” di kiri. Ke Redasi NagoyaPos.Com,Senin (27/10/2025) ujar, Jati.
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 hingga Oktober, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi 4.882 deportasi WNI/PMI dari berbagai wilayah di Malaysia.
Proses pemulangan ini, lanjut Jati, merupakan hasil sinergi antara berbagai lembaga di Indonesia dan Malaysia, termasuk Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), Perwakilan RI di Malaysia, BP2MI, BP3MI, P4MI, Kantor Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bea dan Cukai, serta Kepolisian di Batam dan Dumai.(Fjr)
Redaksi














