<

Granat Kepri Dukung Penindakan di Klub Panda dan Farmosa,Desak Aparat Usut Tuntas Praktik Ilegal di Batam

Ket Foto : Syamsul Paloh

NagoyaPos.Com-Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD Granat) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan dukungan penuh dan tegas terhadap langkah Bea Cukai dan Imigrasi Batam yang baru-baru ini melakukan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam, termasuk Klub Panda dan Farmosa.

Ketua DPD Granat Kepri, Syamsul Paloh, menyebut operasi tersebut merupakan langkah tepat dan harus dilanjutkan secara rutin serta menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan selalu mendukung tindakan aparat dalam menertibkan pelanggaran hukum di tempat-tempat hiburan yang disinyalir menjadi lokasi peredaran minuman keras tanpa cukai dan mempekerjakan tenaga kerja asing tanpa izin resmi,Jumat (31/10/2025)

“Razia di Klub Panda dan Farmosa adalah langkah awal yang sangat baik. Tapi jangan berhenti di situ. Kami dari Granat Kepri mendukung penuh aparat Bea Cukai dan Imigrasi untuk terus menyapu bersih tempat hiburan yang melanggar hukum. Bila ditemukan miras tanpa cukai atau tenaga kerja asing ilegal, harus ditindak tegas,” tegas Syamsul Paloh di Batam.

Menurut Syamsul, penindakan hukum tidak boleh berhenti pada karyawan lapangan, melainkan harus menyasar manajemen dan pemilik usaha yang terbukti mengabaikan aturan.

“Kita minta aparat jangan hanya tangkap pekerjanya saja. Pimpinan dan manajemen klub harus dimintai pertanggungjawaban. Mereka yang mengizinkan peredaran miras tanpa cukai dan memperkerjakan orang asing ilegal, itu pelanggaran berat. Harus diseret ke ranah hukum!” ujarnya tegas.

Granat Kepri juga menyoroti fenomena sejumlah apartemen dan bangunan non-hiburan di Batam yang disulap menjadi lokasi kegiatan malam, pesta minuman keras, bahkan tempat bekerja bagi tenaga kerja asing tanpa izin. Syamsul menilai hal ini sudah keterlaluan dan perlu pengawasan ekstra ketat dari seluruh instansi terkait.

“Jangan tunggu viral baru bergerak. Sudah banyak laporan ke kami, tempat-tempat seperti ini masih beroperasi bebas. Batam bukan tempat bebas hukum. Aparat harus berkolaborasi membersihkan ini semua,” kata Syamsul.

Lebih jauh, Syamsul mengingatkan bahwa Batam merupakan daerah strategis yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, sehingga rawan menjadi pintu masuk berbagai aktivitas ilegal lintas negara. Ia meminta Imigrasi Batam untuk memperkuat fungsi intelijen dan pengawasan izin kunjungan agar tidak disalahgunakan.

“Imigrasi harus lebih tajam dan aktif. Jangan sampai ada tenaga kerja asing masuk dengan alasan wisata, tapi ternyata bekerja di tempat hiburan. Ini pelanggaran serius. Presiden sudah menegaskan agar aparat bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, dan kami mendukung penuh langkah itu,” tegasnya menutup pernyataan.

Dengan tegas, Granat Kepri menilai penegakan hukum di Batam harus menyentuh akar persoalan, bukan hanya tindakan simbolis. Semua pihak seperti Bea Cukai, Imigrasi, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah diminta berkolaborasi total untuk membersihkan Batam dari praktik ilegal yang merusak moral masyarakat dan mencederai wibawa hukum.(**)

 

Reporter : Isan
Editor      : Fajri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *