<
Batam  

Keributan Dipicu Miras di Teluk Tering, Polisi Gerak Cepat Usai Laporan 110

Personel Polsek Batam Kota saat mendatangi lokasi keributan di Perumahan Citra Indah, Teluk Tering, Minggu (5/4). Laporan warga melalui Call Center 110 langsung direspons cepat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Layanan Call Center 110 kembali menunjukkan efektivitasnya dalam merespons gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, Polsek Batam Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan keributan di Perumahan Citra Indah, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Minggu (5/4).

Tim gabungan yang dipimpin Pawas IPDA Ade Rahmat bersama personel patroli, unit Opsnal/Reskrim, dan Intelkam langsung menuju lokasi usai menerima laporan dari warga.

Kapolsek Batam Kota melalui Ps. Kapolsek AKP Benny Syahrizal menjelaskan, laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Lina yang menginformasikan adanya keributan dalam rumah tangga. Keributan tersebut dipicu salah satu anggota keluarga yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol hingga menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar.

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan memberikan imbauan kepada pihak yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan. Polisi juga melakukan pendataan serta dokumentasi sebagai bagian dari prosedur.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat ini menjadi upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan lanjutan.

Polsek Batam Kota menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat. Melalui layanan 110 yang aktif selama 24 jam, warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan agar dapat segera ditangani. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *