Batam-(NagoyaPos.Com) – Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat dimanfaatkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam sebagai momentum untuk mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital.
Kepala Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan, mengatakan penerapan WFH bukan sekadar penyesuaian pola kerja, tetapi juga mendorong perubahan sistem pelayanan agar lebih efisien dan mudah diakses masyarakat.
“WFH sudah kita laksanakan sesuai arahan Pak Menteri, dan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat layanan digital,” ujarnya, Selasa (7/4).
Ia menjelaskan, meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah, layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan normal. Petugas layanan tetap disiagakan di kantor untuk memastikan pelayanan seperti pencatatan nikah, legalisasi buku nikah, hingga layanan keagamaan lainnya tidak terganggu.
Menurutnya, pengaturan kerja dilakukan secara fleksibel dengan sistem pembagian tugas, sehingga antara pelayanan langsung dan pekerjaan administratif tetap berjalan seimbang.
“Tidak ada gangguan layanan. Kita pastikan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.
Selain menjaga layanan tatap muka, Kemenag Batam juga terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan. Digitalisasi dinilai menjadi solusi untuk menjaga kualitas layanan di tengah perubahan sistem kerja ASN.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Nasaruddin Umar serta mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam rangka percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.
Dalam keterangannya, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama, meskipun ada penyesuaian sistem kerja.
“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Penyesuaian sistem kerja, termasuk WFH, tidak boleh mengurangi kualitas layanan,” ujarnya.
Kemenag Batam juga memastikan layanan tetap inklusif dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.
Di sisi lain, penerapan WFH juga menjadi bagian dari upaya efisiensi energi dan pengurangan mobilitas ASN. Di antaranya melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga maksimal 50 persen serta optimalisasi rapat daring.
“Pemanfaatan teknologi kita dorong agar pekerjaan tetap berjalan optimal, sekaligus mendukung pola kerja yang lebih adaptif,” tambah Budi.
Dengan langkah ini, Kemenag Batam berharap transformasi sistem kerja tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan publik di era digital. (*)














