<

KJRI Johor Bahru Pulangkan 281 WNI/PMI ke Batam, Balita Terlantar dan PMI Sakit Dapat Pendampingan Khusus

Ratusan WNI/PMI tiba di Batam usai dipulangkan dari Johor Bahru, Malaysia. Dalam gelombang pemulangan ini, KJRI memberikan pendampingan khusus kepada balita terlantar dan PMI yang sakit guna memastikan keselamatan dan kelancaran proses kepulangan.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air melalui Batam. Sebanyak 281 orang dipulangkan dalam dua gelombang pada 9 hingga 10 April 2026.

Dalam proses pemulangan kali ini, terdapat sejumlah kasus yang mendapat perhatian khusus, di antaranya dua balita yang harus dipulangkan karena sang ibu masih menjalani proses hukum di Malaysia, serta seorang PMI dalam kondisi sakit berat.

KJRI Johor Bahru memastikan seluruh pihak rentan tersebut mendapatkan pendampingan selama perjalanan, termasuk anak-anak yang terpisah dari orang tua guna meminimalkan dampak psikologis.

Selain itu, terdapat pula seorang anak terlantar yang sebelumnya dilaporkan melalui layanan pengaduan KJRI, dan kini difasilitasi untuk kembali ke keluarganya di Indonesia.

Pemulangan dilakukan melalui dua tahap. Pada tahap pertama, sebanyak 131 WNI diberangkatkan dari Terminal Feri Stulang Laut menggunakan kapal Citra Regency. Sementara tahap kedua, sebanyak 150 WNI diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang menggunakan kapal MDM Express 02.

Secara keseluruhan, para WNI/PMI yang dipulangkan terdiri dari 194 laki-laki, 82 perempuan, serta lima anak-anak. Mereka berasal dari berbagai lokasi penampungan di Malaysia, seperti DTI Pekan Nenas, DTI Kemayan, serta Tempat Singgah Sementara KJRI Johor Bahru.

Mayoritas deportan diketahui berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, dan Aceh.

Pelaksana fungsi konsuler KJRI Johor Bahru turut mendampingi langsung proses pemulangan hingga ke Batam, guna memastikan kelancaran serah terima dengan pihak terkait seperti BP3MI dan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

KJRI Johor Bahru juga mengungkapkan bahwa salah satu kendala yang kerap dihadapi dalam proses deportasi adalah banyaknya WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan maupun dokumen kependudukan, sehingga memerlukan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Sepanjang tahun 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 1.704 WNI/PMI dari Malaysia ke Indonesia.

Pihak KJRI mengimbau masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri untuk selalu mematuhi aturan dan melengkapi dokumen resmi guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *