Batam-(NagoyaPos.Com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang kembali menggelar patroli hunting dan penindakan pelanggaran lalu lintas (Dakgar Lantas) dengan menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), Kamis (16/4).
Kegiatan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat sekaligus upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Batam.
Patroli berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan Simpang Kepri Mall, Simpang Gelael Sei Panas, Simpang KDA, Simpang Kara, hingga wilayah Nongsa. Lokasi tersebut dinilai rawan pelanggaran karena tingginya aktivitas kendaraan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasatlantas Polresta Barelang, Afiditya Arief Wibowo, dengan pelaksanaan teknis di lapangan oleh Kanit Turjawali Ipda Tino Desmawanto.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan metode patroli mobile dengan penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, sehingga proses penegakan hukum dapat dilakukan secara modern dan akuntabel.
Selain menindak kendaraan berknalpot brong, petugas juga menyasar pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan maupun perlengkapan berkendara lainnya.
“Penindakan ini juga diiringi dengan edukasi secara humanis kepada pengendara agar lebih tertib dan mengganti knalpot sesuai standar demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan, petugas menindak sebanyak 9 kendaraan, terdiri dari 2 unit kendaraan roda empat (R4) dan 7 unit kendaraan roda dua (R2) yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas.
Satlantas Polresta Barelang menegaskan akan terus melakukan patroli rutin sebagai langkah preventif dan penegakan hukum guna menekan angka pelanggaran serta mencegah potensi kecelakaan di jalan raya. (*)


















