<
Batam  

Polsek Nongsa Gandeng Pelaku Usaha Skrap Putus Mata Rantai Pencurian Besi di Batam

Kapolsek Nongsa Kompol Eriman memberikan arahan kepada para pemilik dan pelaku usaha barang bekas serta skrap saat kegiatan silaturahmi di Pendopo Polsek Nongsa, Kamis (18/6).

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polsek Nongsa memperkuat sinergi dengan para pelaku usaha barang bekas dan skrap guna mencegah maraknya aksi pencurian besi atau yang dikenal dengan istilah “rayap besi” di Kota Batam.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan silaturahmi dan pengarahan yang digelar di Pendopo Polsek Nongsa, Kamis (18/6), dan diikuti sebanyak 27 pemilik serta pelaku usaha barang bekas dan skrap di wilayah Kecamatan Nongsa.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Nongsa Kompol Eriman, didampingi Wakapolsek Nongsa AKP Thetio Nardiyanto, para kepala unit, Bhabinkamtibmas, serta personel Polsek Nongsa.

Dalam arahannya, Kompol Eriman mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara kepolisian dengan para pengusaha skrap untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, aksi pencurian besi, kabel, tutup drainase, pagar besi, material proyek, hingga berbagai jenis logam lainnya masih menjadi persoalan serius yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.

“Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 13 kasus pencurian besi dan mengamankan delapan tersangka. Karena itu kami mengajak seluruh pelaku usaha skrap ikut berperan memutus mata rantai kejahatan ini,” ujar Eriman.

Ia mengingatkan para pelaku usaha agar lebih selektif dalam menerima, membeli, maupun menampung barang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Kapolsek menegaskan bahwa pihak yang dengan sengaja membeli, menampung, atau memperjualbelikan barang hasil kejahatan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap para pengepul tidak menerima barang yang asal-usulnya tidak jelas dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan barang yang mencurigakan,” katanya.

Wakapolsek Nongsa AKP Thetio Nardiyanto menambahkan bahwa para pelaku pencurian kini semakin berani menjalankan aksinya secara terang-terangan. Karena itu, pengawasan terhadap peredaran barang bekas dan logam hasil curian harus dilakukan secara bersama-sama.

Ia meminta para pelaku usaha aktif berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian apabila menemukan barang yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Nongsa Iptu Stepvanus A. Rikumahu mengingatkan para pelaku usaha angkutan agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan serta melengkapi dokumen kendaraan dan identitas pengemudi demi keselamatan berlalu lintas.

Dalam sesi dialog, sejumlah pelaku usaha menyampaikan berbagai masukan terkait penanganan pencurian besi. Salah seorang pelaku usaha, Tarihoran, menanyakan konsekuensi hukum bagi pengepul yang tanpa sengaja menerima barang hasil tindak pidana.

Ia juga mengusulkan agar perusahaan maupun instansi memberikan tanda khusus pada material miliknya sehingga lebih mudah dikenali oleh para pengepul.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Nongsa mengimbau seluruh pelaku usaha mendokumentasikan setiap transaksi dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan barang yang patut dicurigai berasal dari hasil kejahatan.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Para pelaku usaha menyatakan siap mendukung langkah kepolisian dalam mencegah pencurian besi dengan memberikan informasi apabila menemukan barang yang diduga berasal dari tindak pidana.

Polsek Nongsa juga menegaskan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha barang bekas dan skrap guna mencegah praktik penadahan di wilayah Kecamatan Nongsa.(*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *