Batam-(NagoyaPos.Com) – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Batam Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait seorang pria yang mengancam warga dengan senjata tajam di kawasan Baloi Kolam, Rabu (15/4).
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Baloi Kolam Blok A, Kelurahan Sei Panas. Setelah menerima laporan dari warga, personel piket Polsek Batam Kota langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Penanganan dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Ade Rahmat bersama personel Aiptu Natalius Zai, Aipda Heri Sinambela, dan Bripka Evrigon.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang diduga membawa pisau dan melakukan ancaman terhadap warga sekitar. Tanpa menunggu lama, polisi segera mengamankan yang bersangkutan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Berdasarkan keterangan awal, pria tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan. Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut secara humanis.
Pihak keluarga kemudian datang ke lokasi dan membawa pria tersebut pulang guna mendapatkan penanganan yang lebih tepat.
Kapolsek Batam Kota, Benny Syahrizal, mengatakan kehadiran polisi melalui layanan 110 merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
“Layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis untuk melaporkan kejadian darurat yang membutuhkan kehadiran polisi secara segera,” ujarnya.
Dalam kejadian ini, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil. Situasi di lokasi pun berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.
Polsek Batam Kota memastikan akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan.


















