DPRD Batam Percepat Pembahasan Ranperda LAM, Target Rampung Tepat Waktu

Ketengan Photo Muhammad Yunus ,S,P,I.

Batam-(NagoyaPos.Com)- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dengan menggelar rapat intensif bersama Pemerintah Kota Batam selama dua hari berturut-turut, Rabu (01/04/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Batam, Muhammad Yunus, S.Pi., didampingi Wakil Ketua Pansus Drs. H. Surya Makmur Nasution, M.Hum., serta dihadiri anggota Pansus, tim hukum Pemko Batam, dan perwakilan tokoh masyarakat dari LAM Kota Batam.

Example 300x600

Dalam pembahasan itu, seluruh pihak berfokus pada penyempurnaan substansi Ranperda agar dapat mengakomodasi kepentingan pelestarian adat dan budaya Melayu di Kota Batam secara komprehensif.

Ketua Pansus Muhammad Yunus menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan Ranperda sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

“Kami berupaya maksimal agar pembahasan Ranperda ini selesai tepat waktu. Regulasi ini sangat penting karena menjadi dasar penguatan pelestarian budaya daerah yang semakin beragam di Kota Batam,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Ranperda LAM Kota Batam diharapkan mampu memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya Melayu, sekaligus menjadi payung hukum dalam pelestarian kearifan lokal di tengah pesatnya perkembangan kota industri dan perdagangan tersebut.

Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menjaga identitas budaya Melayu di Kota Batam.(**)

 

Reporter : RY
Editor      : TJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *