Batam-(NagoyaPos.Com) – Personel Piket Pamapta Polresta Barelang bersama anggota Polsek Batam Kota merespons cepat laporan masyarakat terkait keributan yang terjadi di kawasan Legenda Bali, Kos Pak Anton, Kecamatan Batam Kota, Rabu (3/6) pagi.
Penanganan dilakukan setelah petugas menerima laporan melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 06.30 WIB. Tim yang dipimpin Pamapta II Ipda Novri Hendra bersama personel Pamapta, patroli, dan Reskrim Polsek Batam Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui keributan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antara seorang penumpang taksi online yang berada dalam kondisi mabuk dengan pengemudi taksi online.
Peristiwa bermula saat penumpang muntah di dalam kendaraan. Pengemudi kemudian meminta pertanggungjawaban atas kondisi kendaraannya, sehingga terjadi adu argumen yang sempat mengundang perhatian warga sekitar.
Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan mediasi dan memberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan secara baik-baik serta menjaga ketertiban lingkungan.
Berkat pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan aparat kepolisian, situasi berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan gangguan keamanan yang lebih luas.
“Dari hasil pengecekan tidak ditemukan korban maupun kerugian material yang dilaporkan. Situasi di lokasi juga telah kembali aman dan kondusif,” ujar petugas.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110. Kehadiran polisi diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa. (*)
Reporter : RY



















