<
Batam  

Polsek Batu Ampar Respons Cepat Laporan Dugaan Penganiayaan di Tanjung Sengkuang

Personel Piket SPKT, Reskrim, dan Patroli Batara Biru Polsek Batu Ampar melakukan pengecekan di lokasi dugaan penganiayaan di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Sabtu (25/7).

Batam-(NagoyaPos.Com) – Personel piket Polsek Batu Ampar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Sabtu (25/7) sekitar pukul 17.40 WIB.

Respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Personel yang diterjunkan terdiri dari anggota Piket SPKT, Piket Reskrim, dan Patroli Batara Biru Polsek Batu Ampar. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan informasi awal, serta berkoordinasi dengan pelapor dan warga sekitar.

Berdasarkan laporan yang diterima, pelapor diketahui bernama Lili Yoan, warga Sengkuang Dalam, Kelurahan Tanjung Sengkuang. Sementara identitas terlapor masih dalam proses penyelidikan. Peristiwa dugaan penganiayaan dilaporkan terjadi di belakang rumah nomor 16, RT 001/RW 008, Kelurahan Tanjung Sengkuang, pada Jumat (24/7) sekitar pukul 20.00 WIB.

Selain melakukan penyelidikan awal, personel juga mengambil langkah-langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan yang dapat memperkeruh situasi di lokasi kejadian.

Polsek Batu Ampar menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses hukum.

Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *