<

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Francis, menyampaikan penundaan pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di pelabuhan Batam. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya saing investasi dan efisiensi biaya logistik bagi dunia usaha di Batam.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Badan Pengusahaan (BP) Batam memutuskan menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di pelabuhan Batam hingga waktu yang belum ditentukan. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di Kota Batam.

Keputusan itu merupakan arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, setelah menerima berbagai masukan dari kalangan pelaku usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi strategis.

Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Francis, mengatakan penundaan tersebut bukan berarti menghentikan upaya modernisasi layanan kepelabuhanan. Namun, BP Batam ingin memastikan setiap kebijakan tarif yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya harus transparan, proporsional, dan berdampak langsung terhadap efisiensi operasional di lapangan,” ujar Fary, Kamis (11/6).

Menurutnya, Batam saat ini tengah berada dalam momentum positif pertumbuhan investasi yang perlu dijaga bersama. Selain faktor lokasi strategis dan berbagai insentif yang dimiliki, kepastian serta efisiensi biaya logistik juga menjadi pertimbangan utama investor dalam menanamkan modalnya.

Fary menjelaskan, biaya logistik tidak hanya berasal dari tarif resmi pelabuhan. Terdapat sejumlah komponen lain yang turut membentuk struktur biaya, mulai dari layanan terminal, jasa forwarding, trucking, pengurusan dokumen, biaya penyimpanan barang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Karena itu, fokus kami tidak hanya pada besaran tarif resmi. Yang lebih penting adalah memastikan struktur biaya logistik secara keseluruhan tetap efisien dan tidak menimbulkan beban tambahan yang memberatkan pengguna jasa,” katanya.

Kebijakan penundaan tersebut mendapat sambutan positif dari kalangan dunia usaha. Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, menilai langkah BP Batam menunjukkan respons cepat terhadap kondisi yang sedang dihadapi pelaku usaha di tengah tekanan ekonomi global.

Menurut Rafki, pelaku usaha saat ini masih menghadapi tantangan berupa fluktuasi nilai tukar, kenaikan harga bahan baku, hingga biaya energi yang terus meningkat.

“Penundaan ini menjadi angin segar bagi dunia usaha. Efisiensi biaya logistik sangat penting untuk menjaga daya saing Batam dan mendorong masuknya investasi baru,” ujarnya.

Ke depan, BP Batam berkomitmen membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, perusahaan forwarding, asosiasi usaha, serta pengguna jasa pelabuhan. Evaluasi terhadap kebijakan tarif akan dilakukan berdasarkan data yang akurat dan dikaitkan dengan standar pelayanan yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang semakin maju dan kompetitif. Pelabuhan harus menjadi motor penggerak investasi, bukan sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” tegas Fary.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad, serta Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano, beserta jajaran. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *