Batam-(NagoyaPos.Com) – Polsek Sungai Beduk, Polresta Barelang, menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukumnya.
Patroli Cooling System tersebut berlangsung mulai Jumat (12/6) pukul 20.00 WIB hingga Sabtu (13/6) pukul 08.00 WIB dengan menyasar kawasan permukiman, perbankan, kawasan industri, SPBU, serta sejumlah objek vital lainnya.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Sungai Beduk, Bripda Fito Ramdhana Pinem, dengan rute meliputi Kelurahan Tanjung Piayu, Duriangkang, Mangsang, dan Mukakuning.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Perumahan Buana Garden, Perumnas Dahlia, GMP, Bida Ayu, Mangsang Permai, Puri Agung, Bukit Kemuning, Villa Panbil, kawasan industri Batamindo dan Panbil, ATM Center, serta beberapa kantor perbankan dan lokasi strategis lainnya.
Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga, pengurus RT/RW, serta petugas keamanan lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas dan menerapkan wajib lapor tamu 1×24 jam guna mencegah gangguan kamtibmas.
Kapolsek Sungai Beduk, Iptu Alex Yasral, SE, MH, mengatakan patroli KRYD merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Melalui patroli rutin yang ditingkatkan ini, kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, memperkuat komunikasi dengan warga, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan C3, pecah kaca kendaraan, maupun tindak kriminalitas lainnya,” ujar Alex.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sungai Beduk terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi bagian dari upaya Cooling System guna mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Polsek Sungai Beduk mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu kejadian. (*)
Reporter : RY














