<
Batam  

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Masjid Katijah Sani Sambau

Personel Polda Kepri bersama pengurus Masjid Katijah Sani Sambau melaksanakan kerja bakti membersihkan lingkungan rumah ibadah dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (17/6).

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polda Kepulauan Riau menggelar kegiatan Bakti Religi di Masjid Katijah Sani, Kelurahan Sambau, Kota Batam, Rabu (17/6), dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polda Kepri bersama pengurus masjid dengan melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan dan area rumah ibadah. Aksi gotong royong ini bertujuan menciptakan suasana yang bersih, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Selain menjaga kebersihan lingkungan rumah ibadah, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun sinergi yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan Bakti Religi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan menumbuhkan semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan kebersamaan di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan bakti religi ini, kami ingin menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan yang harmonis antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, Polri tidak hanya hadir melalui tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melalui berbagai kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pengurus Masjid Katijah Sani turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Kepri atas kepedulian serta partisipasi personel dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan rumah ibadah.

Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri berkomitmen untuk terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, dan pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, toleransi, dan keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *