Batam-(NagoyaPos.Com) – Polresta Barelang menggelar Apel Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang, Senin (22/6).
Kegiatan yang diikuti sekitar 500 peserta tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Batam.
Peserta apel terdiri dari jajaran pejabat utama Polresta Barelang, para kapolsek, anggota Bhabinkamtibmas, Senkom Mitra Polri, petugas Satkamling, Sabuk Kamtibmas dari berbagai kecamatan, komunitas driver online, GP Ansor, perwakilan buruh, hingga anggota Saka Bhayangkara.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan pasukan, pembacaan Deklarasi Sabuk Kamtibmas oleh perwakilan unsur masyarakat, amanat pimpinan apel, doa bersama, dan ditutup dengan sesi foto bersama.
Dalam amanatnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa Apel Sabuk Kamtibmas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama seluruh komponen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan Kota Batam.
Menurutnya, keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Melalui Apel Sabuk Kamtibmas ini kita meneguhkan komitmen bersama untuk menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Semangat kebersamaan ini menjadi bagian dari kesiapsiagaan menuju Indonesia Emas 2045 dengan mengusung tema ‘Jaga Kota Batam untuk Indonesia’,” ujarnya.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk menjadi teladan dalam menjaga ketertiban lingkungan, menolak penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi yang dapat memecah persatuan.
Selain itu, masyarakat diminta terus mengaktifkan kewaspadaan lingkungan melalui Satkamling dan Sabuk Kamtibmas serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
Ia berharap kolaborasi antara Polri dan masyarakat yang selama ini terjalin dapat semakin kuat sehingga mampu menciptakan Kota Batam yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
Polresta Barelang juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun meminta bantuan kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat. (*)
Reporter : RY














