<
Batam  

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Nongsa Bersihkan Masjid dan Gereja

Personel Polsek Nongsa bersama pengurus rumah ibadah bergotong royong membersihkan Masjid At Taqwa Perumahan Jasinta dan Gereja Katolik Santo Yosef, Kelurahan Kabil, Jumat (26/6).

Batam-(NagoyaPos.Com) – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Nongsa menggelar bakti religi dengan membersihkan dua rumah ibadah di Kecamatan Nongsa, yakni Masjid At Taqwa Perumahan Jasinta dan Gereja Katolik Santo Yosef, Kelurahan Kabil, Jumat (26/6). Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat melalui aksi nyata.

Bakti religi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Nongsa Kompol Eriman dan diikuti Wakapolsek Nongsa AKP Thetio Nardiyanto, personel Polsek Nongsa, personel Sidokkes Polresta Barelang, personel Polsek Sei Beduk, serta pengurus kedua rumah ibadah.

Dalam kegiatan itu, personel kepolisian bersama pengurus masjid dan gereja bergotong royong membersihkan area dalam maupun luar rumah ibadah. Suasana kebersamaan tampak begitu terasa saat seluruh peserta bahu-membahu menciptakan lingkungan ibadah yang bersih, nyaman, dan asri.

Kapolsek Nongsa Kompol Eriman mengatakan kegiatan bakti religi merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus implementasi tema “Polri untuk Masyarakat”.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain menjaga kebersihan rumah ibadah, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat semangat gotong royong, menumbuhkan toleransi antarumat beragama, serta mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

Menurutnya, momentum Hari Bhayangkara menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program yang humanis dan menyentuh kebutuhan warga.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar terus menjaga kerukunan dan bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam tanpa dipungut biaya. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *