Batam (NagoyaPos.Com) – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin meresmikan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kepri sebagai langkah memperkuat pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat.
Peresmian URC dirangkaikan dengan apel pagi di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (29/6/2026), yang dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri, para pejabat utama Polda Kepri, serta personel Polda Kepri dan jajaran Satreskrim Polres.
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan masyarakat saat ini mengharapkan kehadiran Polri yang mampu merespons setiap laporan dengan cepat. Karena itu, semangat pelayanan cepat tidak hanya menjadi tanggung jawab personel URC, tetapi seluruh anggota Polri.
“Pelayanan cepat bukan hanya soal seberapa cepat anggota tiba di lokasi kejadian, tetapi juga bagaimana laporan diterima, informasi diberikan, pengaduan ditangani, hingga persoalan masyarakat dapat diselesaikan secara profesional,” ujar Kapolda.
Ia juga meminta seluruh pejabat fungsi meningkatkan pengawasan terhadap setiap laporan masyarakat agar tidak ada pengaduan yang diabaikan.
Kapolda menjelaskan, Polda Kepri juga terus mengoptimalkan Layanan Kepolisian 110 sebagai saluran utama masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Seluruh operator telah dibekali mekanisme penerimaan dan pendistribusian laporan sehingga informasi yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.
Usai kegiatan, Kapolda menjelaskan bahwa Unit Reaksi Cepat merupakan tim dari fungsi Reserse yang dibentuk mulai tingkat Polda hingga seluruh Polres jajaran, dari Natuna hingga Barelang.
Tim ini difokuskan untuk merespons secara cepat tindak pidana, terutama kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.
“Unit Reaksi Cepat kami bentuk agar setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. Tim ini tidak hanya bergerak setelah menerima laporan, tetapi juga aktif melaksanakan patroli di daerah rawan sebagai upaya pencegahan. Kendaraan operasional juga telah diberi identitas khusus agar mudah dikenali masyarakat dan memberikan efek cegah terhadap pelaku kejahatan,” katanya.
Menurut Kapolda, setiap URC diperkuat satu tim yang beranggotakan 10 personel. Secara keseluruhan, sekitar 105 personel disiagakan di Polda Kepri dan seluruh Polres jajaran.
Personel URC memiliki kemampuan melakukan patroli, mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan pelaku, melaksanakan olah TKP awal, hingga membawa perkara ke proses penyidikan.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri. Unit Reaksi Cepat bukan hanya hadir untuk merespons laporan, tetapi juga aktif melakukan patroli dan pencegahan agar kejahatan dapat diminimalisir. Ini adalah komitmen kami untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kepulauan Riau,” tegas Kapolda.
Dengan hadirnya Unit Reaksi Cepat, Polda Kepri berharap angka kejahatan jalanan dapat ditekan sekaligus meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (*)
Reporter : RY














