<

GPN Batam Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Secara Transparan, Haris Armanda: Jangan Tebang Pilih

Keterangan Photo : Ketua Gerakan Pemuda Nusantra (GPN) Kota Batam Haris Armanda, Memintak Aparat Penegak Hukum Mengusut Secara Tuntas,

Batam-(NagoyaPos.Com)- Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kota Batam, Haris Armanda, meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini menjadi perhatian publik. Ia menegaskan proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi ke media NagoyaPos.Com, pada hsri Kamis,(09/06/2026)

Pernyataan itu disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang tengah berlangsung.

Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan. Dari penggeledahan di Sentul, penyidik menemukan sebuah brankas yang berisi tujuh koper berisi emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai sekitar 4,7 juta dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, uang tunai Rp100 juta, dokumen, telepon genggam, dan sejumlah foto keluarga. Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Haris mengatakan, siapa pun yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi harus diproses sesuai ketentuan hukum. Namun, ia mengingatkan bahwa seluruh pihak tetap wajib menghormati asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi, siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum. Namun demikian, seluruh pihak juga wajib menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Haris.

Menurut dia, penegakan hukum yang adil merupakan fondasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak boleh dilakukan secara tebang pilih dan harus menyentuh setiap pihak yang terbukti melanggar hukum.

“Kami mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan korupsi secara tuntas dan transparan. Tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun di hadapan hukum,” ujarnya.

Haris juga berharap seluruh jajaran Kejaksaan di Provinsi Kepulauan Riau maupun Kota Batam terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

“Kami berharap Kejaksaan di Kepulauan Riau dan Kota Batam tetap menjadi institusi yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi. Integritas aparat penegak hukum adalah kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia,” kata Haris.(**)

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *