<

Polsek Batu Ampar Gandeng Pelaku Usaha Besi Tua Cegah Penadahan dan Pencurian Fasilitas Umum

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha besi tua dan skrap di Aula Polsek Batu Ampar, Kamis (9/7).

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polsek Batu Ampar memperkuat sinergi dengan pelaku usaha besi tua dan skrap melalui kegiatan sosialisasi serta pernyataan sikap bersama guna mencegah pencurian besi maupun barang yang berasal dari fasilitas umum.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Polsek Batu Ampar, Kamis (9/7), tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan tindak pidana pencurian besi, penadahan, serta peredaran barang hasil kejahatan di wilayah Kecamatan Batu Ampar.

Sosialisasi dipimpin Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah dan dihadiri Wakapolsek Iptu Andria, Kanit Reskrim Iptu Eko Kurniawan, Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas, serta 13 pemilik usaha barang bekas dan skrap di Kecamatan Batu Ampar.

Dalam sambutannya, Kompol Amru Abdullah mengatakan kegiatan tersebut menjadi wadah mempererat komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dengan para pelaku usaha guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Ia menjelaskan, sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut atas meningkatnya kasus pencurian besi dan barang-barang milik fasilitas umum yang kemudian diperjualbelikan kepada penadah.

Kapolsek mengingatkan seluruh pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam menerima barang dari penjual. Ia menegaskan agar tidak membeli, menerima, menyimpan, ataupun memperjualbelikan besi maupun barang lain yang diketahui atau patut diduga berasal dari hasil tindak pidana.

“Dengan berlakunya Pasal 591 KUHP, kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk lebih selektif dalam setiap transaksi. Jika ada barang dengan asal-usul yang tidak jelas atau mencurigakan, jangan dilakukan transaksi dan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Eko Kurniawan meminta pelaku usaha tidak langsung menerima barang yang ditawarkan apabila kondisi maupun asal-usulnya mencurigakan.

Menurutnya, informasi dari para pelaku usaha sangat penting untuk membantu kepolisian mengungkap kasus pencurian fasilitas umum maupun tindak pidana penadahan.

Dalam sesi dialog, perwakilan pelaku usaha, Sirait, menyampaikan apresiasi atas sosialisasi yang diberikan dan menyatakan komitmen mendukung langkah kepolisian dalam mencegah pencurian serta penadahan barang hasil kejahatan.

Menanggapi pertanyaan mengenai penjual yang tidak bersedia menunjukkan identitas diri, Kapolsek menegaskan agar transaksi tidak dilakukan. Pelaku usaha diminta mencatat ciri-ciri penjual dan segera melaporkannya kepada Polsek Batu Ampar untuk ditindaklanjuti.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh pelaku usaha barang bekas dan skrap menyatakan komitmen tidak menerima maupun memperjualbelikan barang yang diduga berasal dari tindak pidana serta siap memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan transaksi yang mencurigakan.

Polsek Batu Ampar menegaskan akan terus melakukan pembinaan, monitoring, dan pengawasan terhadap pelaku usaha barang bekas sebagai bagian dari upaya mencegah penadahan dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *