Batam-(NagoyaPos.Com) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengecekan di Mako Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan personel, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kegiatan dipimpin Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasubdit Paminal Bidpropam Polda Kepri AKBP Ahmad Andi Suryadi, S.H., S.I.K., M.M., bersama personel Bidpropam Polda Kepri. Rombongan disambut Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., beserta jajaran.
Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pengecekan sejumlah sarana pendukung pelayanan, termasuk X-Banner Layanan Pengaduan Propam yang terpasang di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi layanan pengaduan dapat diakses masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri.
Selain itu, tim juga memeriksa ruang tahanan beserta kondisi para tahanan guna memastikan pengelolaan tahanan telah sesuai dengan standar operasional prosedur, termasuk aspek keamanan, keselamatan, dan pemenuhan hak-hak dasar tahanan.
Dalam arahannya kepada personel piket, Kabid Propam Polda Kepri menekankan pentingnya menjaga disiplin, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan berkualitas kepada masyarakat. Personel juga diingatkan untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat maupun mencoreng nama baik institusi Polri.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan berlangsung aman dan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polsek Batu Ampar semakin meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 yang dapat diakses selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas. (*)
Reporter : RY














