Batam-(NagoyaPos.Com) – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menghormati keputusan sejumlah anggotanya yang mengundurkan diri dari organisasi profesi tersebut. Pengunduran diri dinilai sebagai hak setiap anggota dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI.
Sikap itu disampaikan dalam rapat rutin Pengurus PWI Kepri yang digelar pada Kamis (6/8/2026). Rapat membahas sejumlah agenda organisasi, termasuk menyikapi pengunduran diri beberapa anggota yang sebelumnya telah menyampaikan pernyataan melalui media.
Ketua Dewan Penasehat PWI Kepri, Marganas Nainggolan, mengimbau seluruh pengurus menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana dan proporsional sebagai bagian dari dinamika organisasi.
Menurutnya, setiap anggota memiliki hak menentukan pilihan terkait status keanggotaannya. Karena itu, pengurus diminta tidak berpolemik dan tetap menjalankan mekanisme organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengurus harus menghormati keputusan pribadi mereka dan menyikapinya sebagai dinamika organisasi. Yang terpenting adalah menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Marganas.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan para anggota yang mengundurkan diri, surat pengunduran diri beserta kartu tanda anggota (KTA) telah dikirimkan langsung kepada PWI Pusat.
Atas dasar itu, Pengurus PWI Kepri diminta segera berkoordinasi dengan PWI Pusat agar proses administrasi keanggotaan dapat diselesaikan sesuai AD/ART organisasi.
Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan surat resmi kepada PWI Pusat sebagai tindak lanjut administrasi.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Iban tersebut, PWI memiliki mekanisme yang jelas dalam mengatur hak dan kewajiban anggota, termasuk terkait perubahan status keanggotaan.
“Pengurus PWI Kepri menghormati keputusan beberapa anggota yang memilih mengundurkan diri. Kami juga menyampaikan terima kasih atas kebersamaan dan kontribusi yang telah diberikan selama menjadi bagian dari PWI,” kata Saibansah.
Ia menegaskan, PWI Kepri tetap berkomitmen menjalankan organisasi secara profesional, menjaga soliditas kepengurusan, meningkatkan pelayanan kepada anggota, serta memperkuat peran organisasi dalam meningkatkan kualitas, kompetensi, dan integritas wartawan di Kepulauan Riau.
Menurutnya, dinamika organisasi merupakan hal yang wajar. Karena itu, PWI Kepri akan terus mengedepankan semangat persaudaraan, menghormati setiap pilihan anggota, serta memastikan seluruh proses organisasi berjalan sesuai aturan yang ditetapkan PWI Pusat.
Sesuai AD/ART PWI, pengunduran diri anggota dilakukan secara tertulis dan diproses melalui mekanisme administrasi organisasi. Seluruh tahapan penyelesaian status keanggotaan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan PWI Pusat. (*)
Reporter : RY














