Batam-(NagoyaPos.Com) – Laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 langsung direspons personel Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang. Petugas Patroli Batara Biru Baja mendatangi lokasi keributan yang terjadi di salah satu gerai Indomaret di depan Grand Mall Batam, Kecamatan Lubuk Baja, Selasa (11/8) petang.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 18.05 WIB. Personel yang mendatangi lokasi yakni Aiptu Thamrin, Aipda Afriadi, S.H., dan Bripka Harry Syaputra.
Laporan disampaikan Waozatulo Laia yang meminta bantuan kepolisian setelah terjadi keributan yang berujung pada kerusakan sepeda motor milik korban.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, keributan diduga dipicu persoalan hubungan antara terlapor dan korban. Terlapor diduga datang ke lokasi karena merasa korban masih memiliki hubungan dengan suaminya.
Dalam kejadian tersebut, terlapor diduga merusak jok sepeda motor korban menggunakan obeng. Korban yang melihat aksi tersebut kemudian berupaya menyelesaikan persoalan. Namun, karena terlapor diduga membawa alat yang dapat membahayakan, korban memilih meminta bantuan polisi melalui layanan 110.
Saat personel tiba di lokasi, terlapor sudah tidak berada di tempat dan diduga telah meninggalkan lokasi. Petugas kemudian melakukan pengecekan serta dokumentasi di tempat kejadian perkara.
Korban yang diketahui bernama Endang, karyawan Indomaret, selanjutnya dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk mendapatkan pelayanan kepolisian sekaligus membuat laporan. Akibat kejadian tersebut, jok sepeda motor korban mengalami kerusakan dan spion pecah. Korban juga mengalami trauma akibat insiden tersebut.
Dari lokasi, polisi mengamankan dua buah obeng yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut sebagai barang bukti. Selanjutnya, perkara diserahkan kepada penyidik untuk ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk laporan yang disampaikan melalui layanan Polisi 110.
“Setiap laporan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri. Kami memastikan personel segera mendatangi lokasi untuk memberikan rasa aman, melakukan penanganan awal, serta membawa perkara kepada proses yang sesuai dengan ketentuan apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana,” ujarnya.
Menurut Deni, kehadiran cepat personel di lokasi juga penting untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas lanjutan.
Polsek Lubuk Baja mengimbau masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, terutama ketika menghadapi situasi darurat atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Laporan yang diterima melalui layanan tersebut akan ditindaklanjuti dengan respons personel sesuai kondisi di lapangan. (*)
Reporter : RY














