<
Batam  

Polwan Polresta Barelang Berbagi Bingkisan untuk Anak Yatim di Kampung Belongkeng

Polwan Polresta Barelang menyerahkan bingkisan kepada anak yatim dalam kegiatan Minggu Kasih di Kampung Belongkeng, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Batam, Minggu (16/8/2026).

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polwan Polresta Barelang menggelar kegiatan Minggu Kasih dengan membagikan bingkisan kepada anak yatim di Kampung Belongkeng, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Minggu (16/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus perhatian Polwan Polresta Barelang kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan.

Sejumlah personel Polwan turun langsung menyambangi masyarakat Kampung Belongkeng. Mereka yakni Iptu Dr. Syarifah Helviza Aini, Bripka Enny Restimelia, Bripka Chintya Kusuma Wardani, Brigpol Ardila Dwi Pangesti, S.H., Bripda Rossana Amelya Putri dan Bripda Jihan Sasalbila.

Dalam kegiatan tersebut, para personel menyerahkan bingkisan kepada anak-anak yatim. Kehadiran Polwan diharapkan tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yang menerima bingkisan.

Selain berbagi, kegiatan Minggu Kasih menjadi kesempatan bagi personel Polwan untuk berkomunikasi dan membangun kedekatan dengan masyarakat. Interaksi langsung tersebut diharapkan memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Polresta Barelang menilai kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kepedulian sosial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polwan Polresta Barelang berkomitmen untuk terus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sebagai bagian dari upaya memperkuat kebersamaan dengan masyarakat.

Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan masing-masing.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian, laporan dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *