<
Batam  

Amsakar Serahkan Remisi HUT RI, 1.357 Warga Binaan Batam Dapat Pengurangan Hukuman

Amsakar Serahkan Remisi HUT RI, 1.357 Warga Binaan Batam Dapat Pengurangan Hukuman
Wali Kota Amsakar menyerahkan remisi kepada salah satu warga binaan di Lapas Batam (mc batam)

Batam, Nagoyapos.com – Kabar bahagia datang pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebanyak 1.357 warga binaan di Kota Batam menerima remisi, dan 19 orang di antaranya dinyatakan bebas.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari peringatan kemerdekaan sekaligus bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

Ratusan Warga Binaan Lapas Batam Dapat Remisi

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rianto, menjelaskan dari 1.170 warga binaan yang diusulkan menerima remisi, sebanyak 918 orang mendapatkan remisi.

Dari jumlah tersebut, 15 orang mendapatkan kebebasan, dengan rincian enam orang langsung bebas dan sembilan lainnya masih menjalani pidana kurungan pengganti denda atau subsider.

Sementara itu, di Lapas Perempuan Batam, sebanyak 186 dari 268 warga binaan yang diusulkan menerima remisi. Satu orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.

Adapun di Rutan Kelas IIA Batam, sebanyak 253 warga binaan memperoleh remisi. Tiga orang di antaranya mendapatkan kebebasan.

Dengan demikian, total penerima remisi dari tiga satuan pemasyarakatan di Batam mencapai 1.357 orang, terdiri dari:

918 orang dari Lapas Kelas IIA Batam.
186 orang dari Lapas Perempuan Batam.
253 orang dari Rutan Kelas IIA Batam.

Sementara total warga binaan yang mendapatkan kebebasan mencapai 19 orang.

Amsakar: Remisi Bentuk Penghargaan bagi Warga Binaan

Saat membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto, Amsakar mengatakan remisi merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Peringatan HUT ke-81 RI tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Menurut Amsakar, tema tersebut menjadi pengingat bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan turut mengambil bagian dalam pembangunan bangsa.

“Melalui tema ini, sistem pemasyarakatan berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang konsisten dan berintegritas, kepastian hukum yang adil melalui pemberian remisi bagi yang berkelakuan baik, serta memberikan kesempatan bagi alumni binaan untuk berkontribusi kembali di masyarakat,” ujar Amsakar.

Zero Tolerance terhadap Narkotika dan Pungli

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar juga menekankan pentingnya penerapan prinsip zero tolerance di lingkungan pemasyarakatan.

Prinsip tersebut terutama berkaitan dengan peredaran narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar hingga berbagai bentuk pelanggaran etik.

Menurutnya, lingkungan pemasyarakatan harus menjadi tempat pembinaan yang mampu mendorong perubahan perilaku dan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

19 Warga Binaan Bebas, Amsakar Beri Pesan

Kepada warga binaan yang memperoleh remisi, terutama mereka yang mendapatkan kebebasan, Amsakar menyampaikan ucapan selamat.

Ia berharap pengalaman selama menjalani masa pembinaan dapat menjadi bekal untuk membuka lembaran baru dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Saya bersama warga Kota Batam menyambut kalian untuk kembali berkontribusi bagi Kota Batam, bangsa, dan negara yang kita cintai ini,” kata Amsakar.

Pemberian remisi HUT ke-81 RI di Batam pun diharapkan tidak sekadar menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi momentum bagi warga binaan untuk melakukan perubahan dan kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *