Batam, Nagoyapos.com – Akses BBM bersubsidi bagi nelayan di wilayah pulau-pulau atau hinterland Batam masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Batam. Meski ribuan kapal nelayan kecil telah difasilitasi, jumlah nelayan yang berhasil memiliki surat rekomendasi pembelian BBM subsidi ternyata masih relatif rendah.
Dari sekitar 7.000 kapal nelayan kecil berukuran 0–5 gross ton (GT) yang selama ini difasilitasi dalam penerbitan rekomendasi, baru sekitar 753 nelayan yang tercatat memiliki surat rekomendasi melalui sistem X-Star.
Artinya, jumlah nelayan yang telah memiliki akses administrasi tersebut baru sekitar 10 persen dari data nelayan yang dimiliki Pemerintah Kota Batam.
Persoalan ini menjadi sorotan dalam kegiatan Sosialisasi Distribusi BBM Bersubsidi melalui Subpenyalur dan Penerbitan Surat Rekomendasi bagi Konsumen Pengguna Jenis BBM Tertentu (JBT) di Kantor Wali Kota Batam, Kamis, 20 Agustus 2026.
Nelayan Pulau Harus Tempuh Jarak Jauh Demi BBM Subsidi
Pemerintah Kota Batam menilai persoalan distribusi BBM bersubsidi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan stok.
Kondisi geografis Batam sebagai wilayah kepulauan dengan sekitar 371 pulau membuat akses nelayan terhadap layanan administrasi maupun titik penyaluran BBM menjadi tantangan tersendiri.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, mengatakan karakter Batam berbeda dengan banyak daerah lain karena wilayahnya terdiri atas kawasan mainland dan hinterland.
Dari 12 kecamatan di Kota Batam, sembilan berada di mainland. Sementara tiga kecamatan lainnya, yakni Belakang Padang, Bulang, dan Galang, berada di wilayah hinterland.
“Batam merupakan wilayah kepulauan dengan kurang lebih 371 pulau. Kondisi geografis ini memberikan tantangan tersendiri dalam penyediaan berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk distribusi BBM bersubsidi,” ujarnya.
Sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut menggantungkan kehidupan pada sektor kelautan dan perikanan. Namun, nelayan tersebar di berbagai pulau dengan akses transportasi yang tidak selalu mudah.
Bahkan, untuk mengurus berbagai persyaratan administrasi, sebagian nelayan harus menempuh perjalanan puluhan hingga sekitar 100 kilometer.
Baru 753 Nelayan Punya Surat Rekomendasi
Yudi mengungkapkan, rendahnya jumlah nelayan yang telah memiliki surat rekomendasi salah satunya dipengaruhi oleh proses administrasi yang cukup panjang.
Sebelum rekomendasi diterbitkan Dinas Perikanan Kota Batam, nelayan harus melengkapi sejumlah dokumen dari berbagai instansi.
Persyaratan tersebut antara lain berkaitan dengan dokumen Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP, Elektronik Buku Kapal Perikanan (e-BKP), hingga administrasi kapal dan aktivitas penangkapan ikan.
Bagi nelayan yang tinggal di pulau-pulau, proses tersebut membutuhkan waktu, biaya dan tenaga yang tidak sedikit.
Kondisi serupa juga terjadi ketika nelayan hendak memperoleh BBM setelah kembali dari melaut.
Nelayan dari Pulau Kasu, Pulau Karas, dan sejumlah pulau lainnya masih harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju titik penyalur. Jarak yang harus ditempuh bahkan dapat mencapai sekitar 40–50 kilometer.
Pemko Batam Dorong Pembangunan Subpenyalur
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemko Batam mendorong penguatan distribusi BBM bersubsidi melalui keberadaan subpenyalur yang lokasinya lebih dekat dengan masyarakat.
Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas, Fathul Nugroho, mengatakan karakter Batam sebagai wilayah kepulauan memang membutuhkan pendekatan khusus.
Sebelum menghadiri kegiatan sosialisasi, pihaknya juga telah meninjau salah satu SPBU nelayan di Batam dan menerima sejumlah aspirasi terkait kebutuhan pembangunan subpenyalur di wilayah yang jauh dari SPBU reguler maupun SPBU Kompak.
Kehadiran subpenyalur diharapkan dapat memangkas jarak yang harus ditempuh masyarakat, terutama nelayan, untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Nelayan Bisa Beli BBM di Dua Penyalur
BPH Migas juga telah menerapkan ketentuan penerbitan surat rekomendasi pembelian Jenis BBM Tertentu melalui Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025, sebagai penyempurnaan dari aturan sebelumnya.
Dalam ketentuan tersebut terdapat sejumlah penyesuaian mengenai masa berlaku surat rekomendasi, pembatasan alat yang digunakan, serta ketentuan terkait alat tangkap, mesin kapal dan peralatan pertanian.
Salah satu kebijakan yang diharapkan membantu nelayan adalah pengaturan lokasi lembaga penyalur agar lebih dekat dengan masyarakat penerima.
Khusus bagi nelayan, surat rekomendasi memungkinkan pembelian BBM bersubsidi pada dua lembaga penyalur.
Kebijakan ini dinilai penting karena aktivitas nelayan tidak selalu berada di satu wilayah. Nelayan asal Batam, misalnya, dapat melakukan aktivitas penangkapan ikan hingga ke wilayah Natuna maupun Kepulauan Anambas.
Dengan demikian, akses BBM bersubsidi diharapkan dapat lebih menyesuaikan dengan lokasi aktivitas nelayan tanpa mengabaikan prinsip distribusi yang tepat sasaran.
Subsidi Harus Tepat Sasaran, Digitalisasi Didorong
BPH Migas mengingatkan bahwa kuota BBM bersubsidi tidak berarti harus selalu dihabiskan setiap bulan.
Pengambilan dan penggunaan BBM harus disesuaikan dengan kebutuhan serta aktivitas melaut. Ketika nelayan tidak melaut atau aktivitas penangkapan berkurang, BBM bersubsidi tidak boleh diambil tanpa kebutuhan yang jelas.
Selain memperluas akses melalui subpenyalur, penerapan sistem digital juga terus didorong dalam proses penerbitan surat rekomendasi.
Digitalisasi diharapkan dapat membuat proses administrasi lebih tertib dan transparan, memudahkan pemantauan, sekaligus memperkuat pengawasan agar BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Jadi Perhatian Amsakar-Li Claudia
Penguatan distribusi BBM bersubsidi menjadi bagian penting dalam pelayanan masyarakat di wilayah pesisir dan hinterland Batam.
Kegiatan sosialisasi yang digelar Bagian Sumber Daya Alam Setdako Batam ini merupakan upaya untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme distribusi BBM melalui subpenyalur dan penerbitan surat rekomendasi bagi pengguna JBT.
Kepala Bagian SDA Sekretariat Daerah Kota Batam, Nurhasanah, mengatakan kegiatan tersebut melibatkan perangkat daerah, camat, lurah, pengurus subpenyalur, penyuluh pertanian hingga tokoh masyarakat.
Pemko Batam berharap penguatan sistem distribusi dapat membuat subsidi energi semakin mudah dijangkau tanpa mengabaikan pengawasan dan ketepatan sasaran.
Bagi nelayan di pulau-pulau Batam, persoalannya bukan semata ada atau tidaknya stok BBM. Jarak penyalur, transportasi antarpulau, rumitnya administrasi hingga lokasi tempat melaut menjadi tantangan nyata yang kini didorong untuk segera dicarikan solusi. (R)














