Batam- (NagoyaPos.Com) – Satuan Samapta Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat terkait keributan di kawasan Garden Avenue, Kecamatan Bengkong, Batam, Senin (31/8/2026) malam.
Menerima laporan melalui layanan Call Center Polisi 110, personel piket patroli Sat Samapta Polresta Barelang langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 22.30 WIB untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan dan penanganan terhadap keributan yang dilaporkan. Petugas juga berkoordinasi dengan Polsek Bengkong untuk memastikan penanganan berjalan sesuai situasi di lapangan.
Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H., mengatakan respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan dan rasa aman.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. Kehadiran personel di lokasi diharapkan dapat mencegah gangguan kamtibmas berkembang serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam penanganan tersebut, sejumlah pihak yang terlibat dalam keributan kemudian dibawa ke Polsek Bengkong untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Warga juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi Call Center 110 untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)
Reporter : RY














