<
Batam  

Respons Laporan 110, Polisi Amankan Pedang Samurai di Bengkong Asrama

Personel Polsek Bengkong mengamankan sebilah pedang samurai yang ditemukan di kawasan Bengkong Asrama, Selasa (1/9) malam. Pedang tersebut ditemukan setelah polisi merespons laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan adanya kelompok pemuda membawa senjata tajam.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 direspons cepat personel Polsek Bengkong. Petugas yang mendatangi lokasi menemukan dan mengamankan sebilah pedang samurai di kawasan Bengkong Asrama, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Selasa (1/9) malam.

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 23.10 WIB. Masyarakat melaporkan adanya sekelompok pemuda yang diduga membawa senjata tajam dan berkumpul dengan dugaan hendak melakukan penyerangan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket patroli Polsek Bengkong, Aipda Akrival dan Bripka Arnold, langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Setibanya di Bengkong Asrama, petugas tidak menemukan kelompok pemuda seperti yang dilaporkan. Namun, polisi menemukan satu buah pedang samurai di sekitar lokasi.

Pedang tersebut kemudian diamankan petugas sebagai langkah antisipasi agar tidak digunakan untuk tindak pidana maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi selanjutnya melakukan patroli dan mobiling di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi tetap aman serta mengantisipasi kemungkinan munculnya kelompok pemuda yang dimaksud dalam laporan.

Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan keberadaan kelompok pemuda maupun gangguan kamtibmas lainnya. Situasi di sekitar lokasi pun dinyatakan aman dan terkendali.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengatakan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan dan perlindungan Polri.

“Kehadiran personel di lokasi merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Polsek Bengkong juga mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Polisi 110. Laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bengkong. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *