<

Konflik Lahan Batam Tewaskan Dua Orang, Kapolresta Barelang: Bukan Konflik SARA

Keterangan Photo : Kapolresta Barelang Kombes Pol,. Anggoro Wicaksono,SH,.S,I,K,.MH,Menyampaikan Ke Awak Media

Batam-(NagoyaPos.Com)- Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan bentrokan yang terjadi akibat konflik lahan di Kota Batam tidak berkaitan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.

Penegasan itu disampaikan Anggoro saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Senin malam, (14/09) di dampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo.

Menurut Anggoro, persoalan lahan tersebut telah berlangsung cukup lama. Polisi sebelumnya telah beberapa kali melakukan upaya mediasi melalui Polsek Bulang, Polresta Barelang, hingga Polda Kepulauan Riau.

Namun, persoalan kembali memanas hingga terjadi aksi penyerangan yang diduga melibatkan dua kelompok. Bentrokan itu menyebabkan dua orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka.

“Ini murni konflik lahan, tidak ada kaitannya dengan SARA,” kata Anggoro dalam keterangannya.

Polresta Barelang bersama Polda Kepri dan personel TNI langsung melakukan pengamanan di lokasi. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengejar orang-orang yang diduga terlibat dalam bentrokan.

Anggoro mengatakan polisi masih menyelidiki dugaan penggunaan senjata dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi awal, senjata yang digunakan diduga merupakan senjata angin, bukan senjata api.

Penyidik juga telah mengamankan sekitar enam orang untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak dalam bentrokan tersebut.

Selain itu, proses visum dan autopsi dilakukan untuk mendapatkan bukti ilmiah guna mendukung penyidikan.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak,” ujar Anggoro.

Ia memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan objektif. Polisi, kata dia, tidak akan pandang bulu terhadap pihak yang nantinya terbukti terlibat.

Kapolresta Barelang meminta masyarakat tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Menurut dia, penyebaran kabar yang tidak benar dapat memicu keresahan dan memperburuk situasi keamanan.

Kepolisian bersama TNI juga meningkatkan patroli serta kegiatan cipta kondisi di sejumlah wilayah Batam. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Anggoro sekaligus memastikan tidak ada pemberlakuan status Siaga 1 di Kota Batam. Peningkatan kesiapsiagaan personel dilakukan sebagai langkah pengamanan dan antisipasi setelah bentrokan terjadi.

“Kami meningkatkan kesiapsiagaan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.

Kepolisian mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polresta Barelang berharap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.(*)

 

Reporter : RY (Jaringan Media)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *