<
Batam  

Hari Jadi Ke-24 Kepri, Pegawai hingga Swasta di Batam Diimbau Pakai Baju Kurung Melayu

Hari Jadi Kepri, Pegawai hingga Swasta di Batam Diimbau Pakai Baju Kurung Melayu
Menyemarakan Hari Jadi Kepri, Pemko Batam mengimbau pegawai dan swasta memakai baju kurung melayu (dok mc batam)

Batam, Nagoyapos.com – Suasana Kota Batam bakal terasa berbeda menjelang peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak masyarakat hingga berbagai instansi untuk ikut menyemarakkan momentum tersebut dengan mengenakan baju kurung Melayu serta memasang berbagai atribut ucapan Hari Jadi Kepri.

Ajakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 46 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 yang ditandatangani Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas SE Gubernur Kepri Nomor B/100.3.4.1/57/B.ADPIM-SET/2026.

“Melalui SE ini, Bapak Wali Kota Amsakar Achmad mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, swasta, hingga institusi pendidikan untuk bersama-sama menyemarakkan Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (17/9/2026).

Baju Kurung Melayu Dipakai Selama Sepekan

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam SE tersebut adalah imbauan penggunaan baju kurung Melayu.

Seluruh pegawai Pemko Batam, instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta sektor swasta diimbau mengenakan busana Melayu selama hari kerja pada 21-26 September 2026.

Dengan kebijakan tersebut, nuansa Melayu diharapkan semakin terlihat di berbagai lingkungan kerja dan aktivitas masyarakat di Kota Batam selama rangkaian peringatan Hari Jadi Kepri.

Spanduk dan Umbul-umbul Mulai Dipasang 21 September

Tak hanya soal pakaian, Pemko Batam juga meminta berbagai pihak ikut menghias lingkungan masing-masing.

Instansi pemerintah, swasta, sekolah, perguruan tinggi, pemilik ruko hingga tempat usaha diimbau memasang baliho, spanduk, atau umbul-umbul ucapan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri.

Pemasangan atribut tersebut berlangsung mulai 21 hingga 30 September 2026.

Pemko Batam juga mengajak Forkopimda, pengelola hotel, mal, restoran, hingga ketua RT/RW se-Kota Batam untuk ikut menyampaikan imbauan tersebut kepada masyarakat.

Upacara Hari Jadi Ke-24 Kepri Digelar di Dataran Engku Putri

Puncak kegiatan di lingkungan Pemko Batam akan ditandai dengan Upacara Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri.

Upacara dijadwalkan berlangsung:

Hari: Kamis, 24 September 2026
Waktu: 07.30 WIB
Lokasi: Dataran Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam
Busana: Baju kurung Melayu lengkap
Peserta laki-laki: Wajib mengenakan tanjak

Rudi menjelaskan, terdapat empat poin utama yang diatur dalam SE Wali Kota Batam tersebut.

“Penggunaan baju Melayu, pemasangan atribut dan ornamen hiasan, pelaksanaan upacara bendera, serta materi dan logo. Empat poin tersebut terdapat dalam Surat Edaran Wali Kota Batam,” katanya.

Logo Resmi Hari Jadi Ke-24 Kepri Bisa Diunduh

Masyarakat maupun instansi yang membutuhkan materi publikasi resmi Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri dapat mengunduh tema dan logo yang telah disediakan panitia.

Materi tersebut dapat diperoleh melalui tautan resmi Hari Jadi ke-24 Kepri yang disediakan panitia.

Pemko Batam berharap keterlibatan berbagai elemen masyarakat dapat membuat peringatan Hari Jadi Kepri tidak hanya berlangsung di lingkungan pemerintahan, tetapi juga terasa hingga pusat-pusat aktivitas masyarakat.

Rudi mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghidupkan suasana peringatan tersebut di berbagai sudut Kota Batam.

Dengan demikian, nuansa Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau diharapkan semakin terasa melalui busana Melayu, ornamen peringatan, hingga berbagai aktivitas yang digelar masyarakat dan instansi di Batam.

RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *